![]() |
| Foto: Bupati Bima Ady Mahyudi. |
BIMA, TAROAINFO.Com - Pemerintah Kabupaten Bima menerima alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp277 miliar pada bulan Agustus 2026. Dana tersebut terdiri dari Rp202 miliar berupa Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan, serta Rp75 miliar berupa Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH).
Bupati Bima, Ady Mahyudi, menjelaskan bahwa masuknya dana ini memiliki arti sangat penting guna memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Sebelumnya, sejumlah rencana belanja prioritas belum dapat direalisasikan karena pendapatan daerah — khususnya dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Provinsi NTB — belum masuk sesuai target.
Dana tambahan ini akan dimanfaatkan untuk beberapa kebutuhan utama:
Pembayaran belanja jasa ASN, khususnya tenaga PPPK reguler dan PPPK-PW, guna mendorong peningkatan kinerja dan kedisiplinan aparatur;
Penambahan Alokasi Dana Desa (ADD), guna memenuhi kewajiban belanja wajib minimal 10% yang dapat digunakan untuk pembangunan prioritas di tingkat desa;
Peningkatan cakupan layanan kesehatan, termasuk penambahan iuran BPJS Kesehatan dalam kerangka Jaminan Kesehatan Nasional. Fokus mencakup promosi kesehatan, pencegahan penyakit seperti imunisasi dan skrining, hingga pengobatan dan pemulihan. Diharapkan langkah ini dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian, menekan angka kematian ibu dan anak, serta mengendalikan penyebaran penyakit sejak dini.
Dengan adanya dana tambahan ini, seluruh program prioritas yang telah direncanakan kini dapat kembali direalisasikan demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima.
(TI-01).

