![]() |
| Foto: Syukriaddin Pemerhati Sosial-Politik. |
Oleh: Syukriaddin, S.H.
Belakangan ini, fenomena di ruang publik memperlihatkan hal yang mengkhawatirkan. Di tengah derasnya arus informasi dan kebebasan berekspresi yang terbuka lebar, muncul fenomena yang mengkhawatirkan: sebagian pihak berlomba-lomba mencari sorotan publik, bersembunyi di balik nama aktivisme. Yang diandalkan bukanlah kajian mendalam, data yang terverifikasi, atau gagasan yang menawarkan jalan keluar yang nyata. Yang dipajang justru keberanian menyerang, menghujat, dan menuduh tanpa dasar yang kuat — seolah-olah suara yang paling keras adalah suara yang paling benar.
Kritik terhadap penyelenggara negara adalah hak yang sah, bahkan merupakan kebutuhan dalam demokrasi. Kekuasaan memang harus diawasi, kebijakan wajib diteliti, dan aspirasi masyarakat harus didengar. Namun demokrasi tidak pernah mengajarkan bahwa semakin lantang seseorang berteriak, semakin tinggi pula kebenaran yang diusungnya. Kritik yang lepas dari fakta dan akal sehat, pada akhirnya hanya menjadi pertunjukan emosi dan pencitraan semata.
Pengkritik yang sejati tidak diukur dari seberapa sering namanya muncul di linimasa, seberapa tajam kata-katanya menyerang pribadi pejabat, atau seberapa besar perhatian dipancing dari kemarahan publik. Nilai sebuah kritik terletak pada ketelitian menghadirkan fakta, ketajaman membedah persoalan secara objektif, serta kemampuan menyampaikan alternatif dan solusi yang bermanfaat bagi kepentingan bersama.
Sayangnya, ruang digital sering menjadi panggung bagi mereka yang menjadikan kritik sebagai komoditas perhatian. Kemarahan sengaja dipupuk karena lebih mudah memancing reaksi daripada menyusun gagasan yang matang. Cacian dianggap keberanian, sementara sikap tenang yang disertai argumentasi rasional justru sering tenggelam di tengah keributan yang gaduh.
Pemerintah dan pemangku jabatan bukanlah entitas yang bebas dari kekhilafan. Setiap kebijakan yang berdampak pada hajat hidup orang banyak memang layak ditinjau ulang dan dikritisi secara terbuka. Namun mengkritik tidak sama dengan menghina, mengoreksi tidak sama dengan merendahkan, dan berbeda pendapat tidak berarti harus kehilangan batas etika dan kesopanan.
Bangsa yang sehat membutuhkan masyarakat yang kritis, bukan masyarakat yang sekadar reaktif dan mudah dipancing emosinya. Kita membutuhkan pengawas kekuasaan yang berani menyampaikan kebenaran dengan data dan penuh tanggung jawab, bukan mereka yang menjadikan kebencian sebagai identitas dan senjata. Sebab perubahan yang bermakna tidak pernah lahir dari tumpukan hujatan. Perbaikan lahir dari pikiran yang jernih, keberanian yang bertanggung jawab, dan gagasan yang disertai niat tulus untuk membawa kemajuan bersama.
*TI-01*

