
![]() |
Adi Supriadi bersama Fahri, S. Sos (Teta Putra) Timses Hj. Mahdalena Kota Bima Bantah Tuduhan Kriminalisasi Warga: “Isu Itu Fitnah dan Tidak Berdasar” |
KOTA BIMA, TAROAINFO.Com -Tim sukses (Timses) Anggota DPR RI, Hj. Mahdalena, S.S., M.M, membantah keras tuduhan yang menyebut Mahdalena menggunakan aparat kepolisian untuk mengkriminalisasi warga. Pernyataan bantahan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu anggota tim pemenangan, Adi Supriadi. Ia menilai isu itu sengaja giring untuk merusak citra Hj Mahdalena dan cenderung bermuatan fitnah politik.
“Kami dengan tegas membantah isu tersebut. Tidak pernah ada perintah atau campur tangan dari Ibu Mahdalena dalam urusan hukum siapa pun. Tuduhan bahwa beliau menggunakan aparat untuk menekan warga itu murni fitnah yang sengaja dihembuskan untuk menjatuhkan nama baiknya," ungkap Ady Supriadi pada mimbar NTB, Kamis (23/10/2025).
Adi menjelaskan, persoalan yang sebenarnya adalah ada beberapa oknum yang dengan sengaja mencantumkan nama Hj. Mahdalena demi meraup keuntungan pribadi dengan menjanjikan proyek Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah dan WC kepada beberapa sekolah di kabupaten dan Kota Bima yang bernaung dibawah Kementrian Agama (KEMENAG).
Ady meluruskan, tidak ada sedikit niat Hj. Mahdalena mengkriminalisasi warga seperti pemberitaan yang beredar. Ia mengatakan, laporan polisi yang dibuat itu murni dilakukan oleh ketua Kota Adi Supriadi Dan Kabupaten Bima Fahri, S. S. Sos (Teta Putra) karena merasa geram terhadap beberapa oknum yang sengaja mencantut nama Hj. Mahdalena dengan menjanjikan proyek kepada kepala sekolah untuk mencari keuntungan pribadi.
"Kami menegaskan bahwa Hj. Mahdalena selama ini dikenal sebagai figur yang dekat dengan rakyat dan memiliki rekam jejak baik dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Bima di tingkat nasional," tegasnya.
“Ibu Mahdalena adalah sosok yang terbuka, peduli, dan selalu turun langsung menyerap aspirasi masyarakat. Sangat tidak masuk akal jika beliau dituduh menindas rakyatnya sendiri,” lanjutnya.
Adi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas sumbernya. Ia meminta publik untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial tanpa bukti konkret.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan hoaks. Kalau ada perbedaan pendapat, mari diselesaikan dengan dialog, bukan dengan fitnah. Bila tuduhan ini terus disebarkan tanpa bukti, kami siap menempuh jalur hukum," ajak Supriadi.
Mantan Aktifis itu mengatakan, hingga saat ini belum ada bukti sahih yang menunjukkan keterlibatan Hj. Mahdalena dalam dugaan kriminalisasi warga seperti yang ramai diperbincangkan. Sejumlah pihak di Kota Bima juga meminta masyarakat untuk menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar situasi tetap kondusif.
(**).