Iklan

Iklan

Persatuan PPPK RI Dorong Evaluasi Kebijakan Gaji Pegawai Paruh Waktu

Editor
2/04/26, 20:08 WIB Last Updated 2026-02-04T13:08:13Z
Sutomo, S.E., S.Pd., S.H., 


BIMA, TAROAINFO. Com - 4 Februari 2026 – Sutomo, S.E., S.Pd., S.H., yang lebih dikenal sebagai Bung Tomo, mantan Ketua Aliansi Honorer Nasional dan kini aktif di Persatuan P3K RI, menekankan urgensi evaluasi kebijakan gaji bagi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PW) di Kabupaten Bima. Ia mengajak pemerintah daerah untuk mengambil hikmah dari kasus gaji PW di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah menimbulkan dampak politik yang signifikan.

 

"Kasus di NTB membuktikan bahwa kebijakan gaji yang tidak tepat sasaran tidak hanya merusak kesejahteraan tenaga kerja, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas politik daerah," tegas Bung Tomo dalam siaran pers resmi yang diterima hari ini.

 

Dalam pernyataannya, Bung Tomo mengemukakan tiga poin krusial terkait harapan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu terhadap kebijakan gaji PW:

 

1. Pemerintah Kabupaten Bima wajib belajar dari kasus NTB untuk menghindari terjadinya masalah serupa yang berdampak luas di tingkat politik.

2. Penentuan gaji tidak boleh hanya mengacu pada Surat Keputusan (SK) Tenaga Penunjang Umum (TPU), melainkan harus berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan pemerintah pusat dengan melakukan klasifikasi gaji sesuai ketentuan. Menurutnya, SK TPU saat ini banyak diperjualbelikan dengan harga puluhan juta rupiah, sehingga banyak honorer baru yang memilikinya, sedangkan mereka yang telah bertugas puluhan tahun justru tidak mendapatkan akses yang sama – kondisi yang dinilai merendahkan dedikasi dan pengabdian para tenaga kerja lama.

3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD) sebagai pelaksana teknis diharapkan hanya membagikan SK dan surat perintah tugas untuk PPPK paruh waktu. Pemberian Surat Perjanjian Kerja (SPK) disarankan ditunda hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan gaji terkait. "Jika langkah ini dilakukan dengan benar, akan memberikan manfaat ganda bagi stabilitas politik dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja. Namun, jika salah melangkah, dampaknya bisa sangat besar," pungkasnya.



*Tim-red*

 

 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Persatuan PPPK RI Dorong Evaluasi Kebijakan Gaji Pegawai Paruh Waktu

Terkini

Topik Populer

Iklan