
![]() |
Pengurus Cabang Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Bima |
BIMA, TARAOINFO.Com - Pengurus Cabang Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Bima memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bima yang telah mengambil langkah bijak dengan melakukan mediasi dan upaya perdamaian bersama organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Bima setelah kejadian perusakan mobil dinas PLT kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Atas peristiwa dalam aksi menuntut pemekaran provinsi pulau sumbawa (PPS) yang berlangsung pada tanggal 28 Mei 2025 lalu itu, enam mahasiswa Cipayung Plus Bima di laporkan kasus dugaan pengrusakan mobil dinas sehingga ditahan oleh Polres Bima dan kini mereka berada di Polda NTB.
"Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai dan dialog,"kata Ketua Pengurus Cabang IKA PMII Kabupaten Bima, Adiman Husain dalam pernyataan resminya, Senin (2/6/2025).
IKA PMII Kabupaten Bima berharap bahwa langkah ini dapat menjadi contoh bagi penyelesaian konflik di masa depan, serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. "Kami percaya bahwa dialog dan mediasi adalah cara yang efektif untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dan membangun kepercayaan,"tambahnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bima telah melakukan pertemuan dengan perwakilan Cipayung dan mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah yang timbul. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tensi dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pembangunan daerah.
IKA PMII Kabupaten Bima juga mengajak semua pihak untuk terus menjaga perdamaian dan mendukung upaya pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa. "Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan Kabupaten Bima yang bermartabat sesuai visi misi bupati dan wakil bupati Bima Ady-Irfan, kemudian terus memberikan dukungan terhadap perjuangan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa,"ajak Adiman.
Selain itu, Adiman juga berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi adik-adik mahasiswa agar kedepan dalam menyampaikan aspirasi lebih terkontrol serta menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain.
"Ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua terutama adik-adik mahasiswa, agar kedepannya dalam menyampaikan aspirasi sebisa mungkin menghindari tindakan yang dapat merugikan orang atau pihak lain,"pungkasnya. (RED).
*RED*