Iklan

Iklan

Pensiunan UPT PUPR Woha Belum Terima Gaji, Minta Penghargaan ke Bupati Atas Pengabdian 30 Tahun Lebih

Editor
5/24/26, 09:19 WIB Last Updated 2026-05-24T02:19:55Z


BIMA , TAROAINFO.Com – Seorang pensiunan pegawai atas nama Ridwan yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kecamatan Woha, mengaku belum menerima hak gajinya setelah resmi berhenti bekerja. Keputusan pensiun tersebut dikarenakan faktor usia yang telah memenuhi batas ketentuan masa kerja.

 

Selain menuntut kejelasan terkait hak keuangannya, Ridwan juga menyampaikan permohonan khusus kepada Bupati Bima. Ia meminta perhatian berupa uang pasangon atau penghargaan tanda jasa, mengingat ia telah mengabdi dan mendedikasikan tenaganya untuk pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah selama lebih dari 30 tahun lamanya.

 

Ditemui di lokasi tempat tinggalnya, Ridwan menceritakan bahwa ia masuk dalam daftar pegawai yang memasuki masa purnatugas karena telah mencapai batas usia pensiun yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Namun, hingga saat ini, hak gaji atau tunjangan transisi pasca-pensiun belum diterima sebagaimana mestinya.

 

“Saya pensiun karena umur sudah masuk batas usia, sudah memenuhi syarat untuk berhenti bekerja. Tapi sampai sekarang belum ada penerimaan gaji atau hak apa pun yang saya terima setelah berhenti. Padahal saya sudah mengabdi lebih dari 30 tahun di UPT PUPR Kecamatan Woha, dari muda sampai tua saya habiskan waktu untuk melayani masyarakat dan daerah ini,” ungkap Ridwan.

 

Bukan hanya soal hak rutin, mantan pegawai yang telah berpuluh tahun mengurus fasilitas umum dan infrastruktur di wilayah Kecamatan Woha ini juga berharap ada apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bima. Ia berharap Bupati berkenan memberikan uang pasangon atau bentuk penghargaan lain sebagai tanda penghormatan atas pengabdian panjangnya.

 

“Permohonan saya sederhana saja, selain hak yang harus saya terima, saya juga berharap Bapak Bupati berkenan memberikan uang pasangon atau penghargaan. Itu bentuk penghargaan atas apa yang sudah saya kerjakan selama 30 tahun lebih mengabdi di sini. Semoga ada perhatian dan kebijakan yang bijak dari pimpinan,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas PUPR maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima terkait kendala penyaluran hak pensiun yang dialami Ridwan. Permohonan penghargaan yang disampaikan pun masih menunggu tanggapan dan kebijakan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bima.

 

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pengabdian pegawai selama puluhan tahun menjadi tulang punggung pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan. Masyarakat berharap masalah ini segera mendapat jalan keluar, agar hak pensiunan yang telah mengabdi seumur hidup bagi daerah dapat terpenuhi dengan layak dan adil.


*Ti-Red*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pensiunan UPT PUPR Woha Belum Terima Gaji, Minta Penghargaan ke Bupati Atas Pengabdian 30 Tahun Lebih

Terkini

Topik Populer

Iklan