
Bima,TaroaInfo.Com-Mencegah terjadinya kasus penganiayaan dan perkelahian serta munculnya klauster baru penyebaran Covid-19, Polres Bima melalui Personil Polsek monta melakukan pembubaran acara hiburan malam orgen tunggal pada minggu (20/9/2020) sekitar Pukul 21.45 wita.
Hiburan malam tersebut dalam rangka memeriahkan acara pernikahan di RT.11, RW. 04, Dusun Rade, Desa Sakuru Kecamatan monta Kabupaten Bima.
Kusubbag Humas polres Bima AKP Hanafi memaparkan, Pembubaran acara tersebut di lakukan bersama Babinsa dan kepala desa Sakuru.
Selain pembubaran di desa Sakuru kata dia, di bubarkan kegiatan yang sama di desa labuan Kanangan Kecematan Tambora pada hari Senin (21/9/2020) pukul 00.30 wita, oleh personil Polsek Tambora bersama Babinsa dan anggota BPD Desa Labuan Kananga. Kegiatan orgen tunggal tersebut dalam rangka acara pernikahan anaknya Sekdes Kananga.
Dibubarkan kegiatan hiburan orgen tunggal yang sedang berlangsung pada kedua tempat tersebut. dikatakannya, di lakukan tindakan preventif dengan cara humanis dan memberikan himbauan pada yang berhajat.
"Mengingat kegiatan tersebut tidak ada ijin dari Kepolisian dan juga di khawatirkan akan muncul klauster baru terpapar covid-19, sehingga yang berhajat memahami dan menghentikan hiburan,"Kata Hanafi.(MR-01).