
Bima,TaroaInfo.Com-Sejumlah masa yang tergabung dalam Front Rakyak Merdeka (FRM) melakukan aksi demonstrasi didepan Kantor Bupati Bima, menuntut pencabutan SK nomor 188. 45/357/004/2010 terkait penyesuaian Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Sumber Mineral Nusantara.
"izin tersebut bukanlah izin baru, melainkan penyesuaian terhadap izin yang lama, yaitu kuasa pertambangan nomor 621 tahun 2008, tanggal 22 Mei 2008. seperti yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah No. 23 tahun 2010,"ujar salah satu orator Imam.
Masa aksi juga menyuarakan beberapa tuntutan yang menurut mereka adalah sebuah masalah besar yang tengah terjadi diKabupaten Bima diantaranya, menghentikan perampasan lahan disetiap Kecamatan yang ada dikabupaten Bima. Menghadirkan mobil sampah dan Damkar disetiap Kecamatan, melakukan perbaikan insfrastruktur jalan raya, lampu jalan dan drainase yang ada dikabupaten Bima.
Mendesak Bupati Bima untuk mengevaluasi kinerja PD. Wawo, juga mendesak agar mengevaluasi kinerja KP3 tingkat kabupaten Bima.
Orator lain, Arisman mengatakan, Bupati Bima harus segera perbaiki persoalan yang ada dikabupaten Bima ini, karena memang banyak sekali kekacauan yang dilakukan oleh Bupati Bima, khususnya masalah yang disuarakan hari ini.
"Kami akan tetap melakukan aksi seperti ini jika Bupati Bima tidak mau merespon atas tuntutun yang kami bawa,"Tegasnya.
Aksi tersebut hingga siang hari sekitar pukul 13:40 masih dikawal oleh aparat kepolisian didepan kantor Bupati Bima,"(MR-Tim)