Iklan

Iklan

Debt Collector Saat Amankan Mobil , Dipopor Oleh Oknum Polisi Hingga Jari Tangannya Patah

Editor
5/11/20, 15:08 WIB Last Updated 2020-05-11T08:08:12Z


Bima., TaroaInfo.com-  Apes menimpa  Muhtar (38) tahun asal Desa Pesa, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima NTB. Harus alami luka cukup serius lantaran di pukul mengunakan popor senjata laras panjang secara membabi buta yang diduga dilakukan oleh oknum polisi bernisial "AH dan Dua orang rekanya, ironis kejadian penganiayaan tersebut bertempat di Kantor Koramil Bolo pada Minggu (10/5) sekira pukul 17.00 wita.

Kejadian tersebut dipicu lantaran saat Muhtar dan rekanya - rekannya mengamankan satu buah unit mobil jenis Daihatsu NEW XENIA VVT I LI DLX I.O M/TMC. Yang Kebetulan mobil tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Unit (DPU) milik leacing PT. Lima Cahaya Indonesia. Muhtar sendiri merupakan tenaga lapangan, pelaksa eksekusi objek jaminan fiducia atau lajim disebut debt collector.

Atas kejadian itu, Muhtar didampingi oleh pengacaranya sudah melaporkan secara resmi di Mapolres Bima. " Malam ini juga (pukul 21.00 wita red) Kasus ini sudah kami laporkan ke Mapolres Bima, kebetulan laporan kami tadi langsung diterima oleh anggota SPKT Polres Bima, atas tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. " Ungkap Arifin SH selaku pengacara korban (Muhtar red). Pada media ini pasca memasukan laporan malam tersebut.

Menurut pengecara jebolan Surabaya ini, berdasarkan Kronologis kejadian, saat itu, Muhtar dan dua orang rekanya dari PT. Lima Cahaya Indonesia ini melakukan penghadangan terhadap 1unit mobil xenia nopol B1464NFJ tepatnya di pertigaan Desa Monggo Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Saat ditanya kepada yang bawa mobil tersebut, apakah dari anggota atau bukan ?." Karena yang didalam mobil tidak ada yang mau mengaku dan berhubung potongan rambutnya terlihat cepak, diduga aparat makan oleh klien saya membawanya ke Kantor  Koramil Bolo, " terang Arifin.

Lanjut dia, didalam mobil tersebut ada salah satu istri dari oknum anggota kepolisian (AH red) setelah sampai ke Kantor Koramil Bolo dengan tujuan mau di adakan mediasi bersama pemegang unit  di ruang Danramil Bolo.

Belum sempat ada pembicaraan sama sekali, tiba - tiba datang 3 orang oknum anggota berpakaian dinas polri 2 orang 1 orang berpakaian preman dan membawa 2 pucuk senjata laras panjang. Tanpa permisi langsung melakukan pemukulan secara membabi buta terhadap korban dengan memakai popor senjata tersebut.

Pertama kali yang melakukan pemukulan kata Arifin adalah bernisial AH sebanyak  3 kali pemukulan sehingga korban mengalami patah ibu jari kanan , patah jari manis , dan lutut sampe celananya sobek.

Setelah dilerai sama Danramil dan di bawa keluar dari ruangan, salah satu oknum polisi tersebut kembali masuk dan melakukan penganiayaan dengan senjata laras panjang, sehingga korban mengalami sobek di dagu sebelah kiri dengan 5 jahitan dan memar di wajah sebelah kiri , tidak sampai di situ, meskipun sempat dihalangi oleh Danramil, masuk lagi salah satu orang yang mengunakan pakaian preman, melakuakan pemukulan dengan mengunakan asbak dari kayu yang berada di atas meja Kantor Koramil setempat. Sehingga korban mengalami memar di wajah Muhtar.

Usai memuaskan amarahnya,  AH dan rekannya tersebut, keluar dan membawa kabur mobil tersebut. Terang Arifin.

Untuk memperkuat laporan tersebut, sambung Arifin, pihaknya juga telah menghadirkan dua saksi, " tadi pas dilakukan pemeriksaan kita juga hadirkan dua saksi atas nama Abdul Aziz dan Fatahullah. Karena klien kami di aniaya begitu keras,  apalagi mengunakan senjata api, dan bisa saja mengalami cacat permanen, maka kasus ini akan kami tindaklanjuti terus sampai kemeja pengadilan. " Tandas Arifin. (MR-01.)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Debt Collector Saat Amankan Mobil , Dipopor Oleh Oknum Polisi Hingga Jari Tangannya Patah

Terkini

Topik Populer

Iklan