Iklan

Iklan

Tanggapi Berbagai Persoalan PPPK, Organisasi PPPK RI Sampaikan Berbagai Masukan ke Pemerintah Kabupaten Bima

Editor
5/11/26, 15:36 WIB Last Updated 2026-05-11T08:57:35Z
Ketua AHN Kabupaten Bima, Sutomo, S.H., M.H., 


BIMA , TAROAINFO.Com – Berbagai persoalan yang dihadapi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk organisasi yang mewadahi mereka. Ketua AHN Kabupaten Bima, Sutomo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Persatuan PPPK RI telah mengambil sejumlah langkah dan menyampaikan berbagai masukan serta saran kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dan penyelesaian masalah yang ada. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan yang diadakan baru-baru ini.

 

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah penetapan nilai gaji. Menurut Sutomo, organisasi telah menyampaikan pendapatnya agar pemberian gaji dilakukan secara adil dan luwes. Keadilan yang dimaksud didasarkan pada prioritas, misalnya bagi tenaga yang berasal dari kelompok Tenaga Honorer Kategori II (THK 2) menerima gaji sebesar 1,5 juta rupiah, sedangkan yang tercatat dalam pangkalan data sebesar 1,3 juta rupiah, serta yang tidak tercatat dalam pangkalan data sebesar 300 ribu rupiah. Meskipun demikian, penetapan ini tetap mengacu pada kemampuan anggaran daerah, sehingga nilainya dapat berubah naik atau turun sesuai kondisi keuangan. Namun, kenyataannya banyak PPPK merasa penetapan nilai gaji tersebut belum adil. Hal ini disebabkan karena kajian peraturan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih kurang mendalam dan menyeluruh. Kondisi ini telah menjadi perhatian pemerintah di bawah pimpinan Ady Mahyudi dan dr. H. Irfan Zubaidy, dan direncanakan akan dilakukan peninjauan kembali serta kajian yang lebih mendalam untuk memperoleh keputusan yang lebih adil dan tepat sasaran.

 

Selain masalah nilai gaji, masalah keterlambatan pembayaran juga masih sering terjadi. Padahal, anggaran yang dibutuhkan telah ditetapkan melalui rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah. Namun, dalam pelaksanaannya, proses pembayaran sering terhambat karena masalah administrasi dan kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi, seperti surat perjanjian kerja dan berkas pendukung lainnya, yang merupakan dasar sah untuk pencairan dana. Sutomo menekankan bahwa hal ini perlu diperbaiki, dan BKD serta bagian keuangan diminta untuk meningkatkan kualitas pelayanan, serta mempertimbangkan aspek teknis agar proses dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun.

 

Mengenai skema pengangkatan PPPK sepenuh waktu, Sutomo menjelaskan bahwa organisasi juga telah menyampaikan saran dan usulan agar proses pengangkatan benar-benar dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan memiliki rasa keadilan. Ia menilai bahwa masih banyak masalah yang timbul dalam proses perekrutan dan pengangkatan saat ini, sehingga BKD diminta untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian, terutama dalam hal verifikasi kelayakan calon pegawai agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan.

 

Di sisi lain, Sutomo juga mengungkapkan rasa syukur atas kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Ady-Irfan, terutama dalam hal penetapan kuota usulan pengangkatan. Walaupun demikian, ia juga mengakui bahwa masih ada beberapa masalah yang muncul, seperti terangkatnya orang yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, hal ini memerlukan ketegasan dari semua pihak, mulai dari tingkat terbawah. Para tenaga honorer di daerah diminta untuk berani menyampaikan masalah yang dihadapi secara resmi dan benar. Kepala sekolah, pimpinan satuan kerja, dan kepala dinas juga diminta untuk tidak sembarangan memberikan rekomendasi kelayakan jika tidak sesuai dengan kenyataan dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, BKD juga diminta untuk lebih teliti dan cermat dalam proses verifikasi dan pengesahan data, serta tidak hanya mengandalkan surat rekomendasi semata. Ketika masalah dan keluhan muncul dari masyarakat dan pihak terkait, pemerintah diminta untuk menanggapinya dengan sikap tegas, terbuka, dan berorientasi pada penyelesaian masalah demi kebaikan bersama.

 

Sebagai tambahan, Sutomo juga menegaskan harapan agar pihak pemerintah, terutama BKD, BPKAD, dan bagian-bagian terkait lainnya, melibatkan organisasi PPPK RI dalam setiap pembahasan, penyusunan kebijakan, maupun pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan PPPK. Ia menekankan agar lembaga-lembaga tersebut tidak bekerja secara sendiri-sendiri, karena kehadiran organisasi dianggap dapat memberikan masukan yang berdasar, mewakili suara anggota, serta membantu tercapainya keputusan yang lebih tepat, adil, dan dapat diterima oleh semua pihak.

 

Tidak hanya itu, Sutomo juga menyampaikan harapan agar Bupati dapat memberikan dukungan yang nyata terhadap gerakan yang dijalankan oleh organisasi PPPK RI. Menurutnya, langkah-langkah yang diambil organisasi ini telah turut membantu pemerintah dalam memperbaiki dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menyangkut nasib banyak orang, serta memberikan sumbangan gagasan dan pemikiran yang bermanfaat dalam penyusunan dan penetapan kebijakan di masa kepemimpinan Ady-Irfan. Dukungan tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada penyelesaian masalah kepegawaian, tetapi juga membawa manfaat dan nilai positif dari segi politik bagi pemerintahan yang sedang berjalan.

 

Sutomo menambahkan bahwa seluruh langkah dan usulan yang disampaikan bertujuan untuk memperjuangkan hak dan kewajiban seluruh anggota, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh PPPK. Ia juga berharap pemerintah daerah dapat mendengarkan dan mempertimbangkan segala masukan tersebut demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, adil, dan sejahtera bagi seluruh warga Kabupaten Bima.


*Ti-Red*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tanggapi Berbagai Persoalan PPPK, Organisasi PPPK RI Sampaikan Berbagai Masukan ke Pemerintah Kabupaten Bima

Terkini

Topik Populer

Iklan