
Kota Bima, TaroInfo.com- Berdasarkan surat dari Kemensos tentang pelaksanaan pembayaran BST periode April-Juni pada masa tanggap darurat Virus Corona, (Covid-19) maka diberitahukan kepada seluruh penerima bantuan Sosial Tunai Kota Bima sebagai berikut.
"Kepala Pos Kota Bima, Kresna Ady Nugraha, menghimbau kepada, Pertama, Bahwa pembayaran BST dilakukan sesuai daftar nomor urut penerima.
Kedua, Penerima BST datang ke-tempat pembayaran sesuai dengan arahan pendamping masing-masing. Ketiga, Siapkan dokumen pendukung E. KTP atau KK Asli/Foto Copy masing-masing 1 lembar atau surat Ahli waris dari Kelurahan jika penerima sudah meninggal, sakit tidak bisa berjalan.
Keempat, Demi keselamatan dan keamanan agar terhindar dari Virus Corona, (Covid-19) dapat menjaga jarak antrian minimal 1/meter/hindari kerumunan. Kelima, Penerima wajib menggunakan masker bagi yang tidak menggunakan masker tidak dilayani. Dan, Keenam, Pastikan kondisi badan dalam keadaan sehat dan jangan memaksakan untuk datang jika badan terasa kurang sehat.
"Lanjut Kresna, maksud pendukung lainnya adalah warga yang masih hidup, dan tidak sakit, bisa membawa, E. KTP/KK Asli, disertai dengan fotonya masing-masing satu lembar, bagi yang sudah meninggal, sakit, dan tidak bisa berjalan, bisa diwakili oleh pihak keluarganya, seperti Istri, Suami, dan anaknya, yang masuk dalam Kartu Keluarga, (KK) tersebut, dan harus disertai dengan surat Ahli Waris dari Kelurahan setempat maksud Kresna.
Lanjut Kresna, bahwa pencairan (BST) melului Kantor Pos Bima sudah berjalan selama 3 hari mulai dari hari jum'at, (07 Mei 2020) sampai dengan sekarang hari ini, Minggu, (10 Mei 2020).
"Kresna tambahkan dalam tiga hari tersebut kita fokuskan untuk Kelurahan yakni, Kelurahan Jatiwangi, Jatibaru Barat, Jatibaru Timur, Melayu, ule, dan Kolo, Kecamatan Asakota, dan itu terbagi 3 (tiga) Kantor Pos yakni, Kantor Pos Tolomundu, Kantor Pos Salama, dan Kantor Pos Raba, ujar Kresna terhadap media ini " Terangya .
Dengan pemberitahuan ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sehingga kita semua dapat terhindar dari penularan Virus Corona, ujar Kresna.
(MR-01)