
![]() |
Polsek Ambalawi berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba |
BIMA, TAROAINFO.Com - Ambalawi, 12 September 2025 Polsek Ambalawi berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba berinisial AK (31) di Desa Kole, Kecamatan Ambalawi. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (12/9/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Dalam sebuah operasi yang digelar pada Jumat malam, Polsek Ambalawi berhasil mengamankan Agung Kurniawan alias Agung, seorang laki-laki berusia 31 tahun yang beralamat di RT 09 RW 04 Dusun Sorilimbi, Desa Kole, Kecamatan Ambalawi.
Informasi terkait dugaan pengedaran narkoba ini diperoleh sekitar pukul 20.00 WITA. Personil Polsek Ambalawi langsung menuju lokasi kejadian dan mengundang Kadus Sorilimbi beserta warga sekitar untuk membantu proses penyelidikan.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 klip sabu, 1 bong/botol larutan penyegar cap kaki tiga, uang tunai Rp100.000 dalam bungkusan rokok Surya, 1 unit HP merk Vivo, 1 korek api, 2 sumbu, 1 kaca, 1 sendok, dan 1 dompet warna coklat.
"Polsek Ambalawi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Aipda Dedi Irawan, Kanit Reskrim Polsek Ambalawi.
"Giat berakhir pada pukul 23.30 WITA dan berjalan dengan aman dan lancar," tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Ambalawi.
*Sumber:* Polsek Ambalawi, melalui Kanit Reskrim Aipda Dedi Irawan.
*RED*