![]() |
BIMA, TAROAINFO.Com - Kabupaten Bima, 17 September - Sebanyak 37 orang pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Bima mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Perkoperasian yang diselenggarakan oleh Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima.
Dalam sambutannya, Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Iwan Setiawan, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM perkoperasian. "Gerakan Koperasi dan pelaku UMKM dituntut agar memiliki kesadaran akan pentingnya memiliki kemampuan dalam manajemen usaha, memahami kelembagaan dan organisasi, serta meningkatkan kemampuan dalam mengakses informasi digital," ujarnya.
Iwan Setiawan juga menekankan peran para pengurus koperasi merah putih untuk mendukung visi Bima Bermartabat, yaitu menjadikan Kabupaten Bima yang makmur melalui kemajuan koperasi dan UMKM. "Mari bersinergi membangun dan memberikan kontribusi, bekerja dengan baik, membangun ekonomi dari desa melalui koperasi merah putih," ajaknya.
Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu poin penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2030, yang fokus pada pembangunan desa, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
Ketua Dekopinda Kabupaten Bima, Drs. Ishaka, menjelaskan bahwa koperasi berperan sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan anggota, meningkatkan kesadaran berkoperasi, dan melakukan pendidikan perkoperasian. "Dekopinda berperan meningkatkan kualitas SDM koperasi, kerjasama antar koperasi, badan hukum, dan badan usaha lainnya," ungkapnya.
Dengan adanya diklat ini, diharapkan pengurus Koperasi Desa Merah Putih dapat meningkatkan kapasitas dan kinerja mereka dalam mengelola koperasi dan mendukung pembangunan desa.
*RED*

.jpg)
