Iklan

Iklan

Pj.Wali Kota Bima dan Wamen ATR/BPN RI Bahas Percepatan Persub RTRW & Sertifikasi Lahan IAIN Bima

Editor
5/08/24, 20:54 WIB Last Updated 2024-05-08T12:54:34Z


KOTA BIMA, TAROAINFO.com -Rabu 8 Mei 2024. Bertempat di Gedung Wakil Menteri ATR/ BPN RI, H. Mohammad Rum, Penjabat (Pj.) Wali Kota Bima, melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), Raja Juli Antoni, PhD. Pertemuan ini difokuskan pada percepatan Persub RTRW Kota Bima serta proses sertifikasi lahan untuk pembangunan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima.



Dalam pertemuan tersebut, Wamen ATR/BPN RI memberikan respon positif dan dukungan penuh terhadap agenda Pemerintah Kota Bima, terutama terkait Persub RTRW dan sertifikasi lahan. Beliau menegaskan komitmen untuk mendukung upaya percepatan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dengan jaminan bahwa tindak lanjut akan dilakukan dalam waktu maksimal 20 hari.




Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, menyambut baik respons positif dari Wamen ATR/BPN RI dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam mempercepat proses Persub RTRW serta mendukung sertifikasi lahan bagi pembangunan IAIN Bima. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan tata ruang yang berkelanjutan di Kota Bima.


"Persub RTRW" merupakan Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah. Ini merujuk pada perubahan yang dilakukan pada rencana tata ruang suatu wilayah, seperti kota atau kabupaten, untuk mengakomodasi perkembangan dan perubahan kondisi yang terjadi. Perubahan ini bisa meliputi penambahan zona-zona baru, pengaturan ulang penggunaan lahan, atau penyesuaian regulasi tata ruang lainnya.


Sementara pembahasan mengenai sertifikasi lahan, HM Rum menjelaskan kepada Wamen ATR/ BPN bahwa sertifikasi lahan merupakan rangkaian dari agenda percepatan Pembangunan Kampus IAIN Bima dimana salah satu syarat yang harus dipenuhi Pemerintah Kota/ Kabupaten yang memiliki rencana Pembangunan Kampus IAIN, harus memiliki sertifikat kepemilikan yang sah sebelum dihibahkan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti di tahap pembangunan selanjutnya.


H. Mohammad Rum juga menyampaikan apresiasi atas tanggapan Wamen ATR/ BPN dan berencana mengundang beliau untuk berkunjung ke Kota Bima guna lebih memperkenalkan potensi lokal yang dimiliki Kota Bima dan bisa dikembangkan agar sejajar dengan kota lain di Indonesia. 



*RED*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj.Wali Kota Bima dan Wamen ATR/BPN RI Bahas Percepatan Persub RTRW & Sertifikasi Lahan IAIN Bima

Terkini

Topik Populer

Iklan