Iklan

Iklan

Diduga Diancam Pakai Parang dan Dibunuh, IRT di Donggo Laporkan Suaminya Ke Polisi

Editor
8/31/26, 14:15 WIB Last Updated 2026-08-31T07:33:20Z

Foto: Ilustrasi/Sumber Google.com.


BIMA, TAROAINFO.Com.- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S melaporkan suaminya, A ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 


Laporan tersebut dibuat pada 10 Agustus 2026 setelah S mengaku mengalami kekerasan fisik, ancaman menggunakan parang, serta tekanan psikologis. 


Mengutip Katadata.id, S menceritakan kronologi dugaan kekerasan yang menurut pengakuannya terjadi pada 4 Agustus 2026 di kediamannya di Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Menurut S, kejadian bermula ketika A mengajaknya membantu mengangkat pagar. S kemudian menyarankan agar sejumlah barang dipindahkan terlebih dahulu, termasuk karung berisi padi yang sebelumnya diturunkan dari rumah dan terpal yang masih berada di dalam karung.


"Saya menyarankan barang yang lain disimpan dulu, seperti padi yang masih dalam karung dan terpal, supaya jalannya lebih mudah. Padi itu juga sudah banyak yang dimakan kambing,"kata S sebagimana dilansir Katadata.id.


S mengatakan saran tersebut disampaikannya sebanyak dua kali. Namun, menurut dia, A tersulut emosi dan mengambil sebatang kayu yang hendak digunakan untuk memukul dirinya.


"Waktu itu A sudah emosi dan mengambil kayu mau memukul saya. Untung ada Asrin yang melarang,"ujar S.


Karena tidak jadi memukul S, A disebut melampiaskan emosinya dengan memukul pagar menggunakan kayu.


Tak lama kemudian, Rohana datang ke rumah S untuk menggunakan jasa jahit. S kemudian naik ke rumah untuk melayani tamunya.


Menurut S, Rohana melihat kejadian awal tersebut dan sempat mempertanyakan persoalan yang terjadi.


"Au ku ne’e ngango, kone nggahi ede,"kata Rohana sebagaimana diingat S. Kalimat tersebut, menurut S, kurang lebih berarti, "Untuk apa ribut, hanya karena kata-kata itu."


Setelah itu, menurut S, A masuk ke rumah melalui pintu depan dan mengambil sebilah parang yang berada di ruang tengah. A kemudian mendatangi S yang sedang berbicara dengan Rohana.


"Saya diminta lari oleh Rohana dan Masni karena mereka melihat A sudah membawa parang,"beber S.


S kemudian melarikan diri ke rumah Asma, yang dikenal dengan panggilan Ina Vira.


Ditendang 3 Kali dan Diancam Dibunuh


Saat berada di rumah Asma, S mengaku sempat berbincang dengan Asma mengenai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Tidak lama kemudian, Asma melihat A datang melalui sela jendela rumah sambil membawa parang.


Menurut S, A kemudian menanyakan keberadaannya kepada Asma.


"Asma bilang saya tidak ada. Tapi A tetap memaksa mendorong pintu. Saat pintu terbuka, dia melihat saya bersembunyi di belakang pintu,"ujar S.


Asma dan Hidayat kemudian disebut berusaha meredakan situasi. Hidayat bahkan meminta A menyerahkan parang yang dibawanya.


"Aina ngango, horip cila, mbeipu nahu cila,"kata Hidayat sebagaimana dituturkan S. Kalimat tersebut, menurut S, berarti, "Jangan ribut, berikan kepada saya parangnya."


Asma juga berusaha menenangkan A.


"Ntada pu nahu, kasi ade pu nahu, uma nahu,"kata Asma sebagaimana diingat S. Menurut S, kalimat itu kurang lebih berarti, "Lihat saya, kasihani saya, ini rumah saya."


S mengatakan Asma saat itu memegang tangan kanan A yang masih memegang parang. Namun, menurut S, A mendorong Asma hingga terpental dan mengenai dinding rumah.


"Hidayat juga sempat menghadang dan memegang badan A. Tapi A berhasil melepaskan diri,"kata S.


Setelah itu, menurut S, A menendangnya sebanyak tiga kali pada bagian pinggang sebelah kiri.


S juga mengaku dipukul satu kali menggunakan sarung parang pada bagian lengan kiri hingga mengalami bengkak.


"Parangnya sudah keluar dari sarungnya ketika itu. Saya dipukul dengan sarung parang sampai lengan kiri saya bengkak,"imbuhnya.


Selain dugaan kekerasan fisik, S mengaku mendapat ancaman pembunuhan, cacian, dan perlakuan kasar lainnya. Ia juga mengaku diludahi pada bagian wajah sebanyak tiga kali.


"Mai nahu ma hadem,"kata S menirukan ucapan A. Menurut S, kalimat tersebut berarti, "Ke sini, saya bunuh kamu."


S juga mengatakan A mengusirnya untuk kembali ke rumah orang tuanya.


"Lao mbali aka doum tuam,"kata S. Menurut dia, ucapan tersebut berarti meminta dirinya kembali kepada orang tuanya.


S mengaku sempat berusaha mengajak A berbicara secara baik-baik agar persoalan tersebut tidak berujung pada keributan.


"Saya sudah berusaha membujuk dan mengajak bicara baik-baik, tetapi tidak diindahkan,"kata S.


Karena ingin menghindari keributan kembali terjadi, S kemudian meninggalkan rumah Asma melalui pintu belakang dan bersembunyi di belakang rumah.


Setelah A meninggalkan rumah tersebut, S kembali masuk. Sekitar pukul 14.30 WITA, S kemudian kembali ke rumahnya.


Masih Tinggal Serumah Empat Hari


S mengatakan dirinya dan A masih tinggal dalam satu rumah selama empat hari setelah kejadian, yakni hingga 8 Agustus 2026. Namun, selama periode tersebut, keduanya disebut tidak saling berbicara.


"Saya masih menunggu itikad baik dari A dan keluarganya. Mungkin ada kesadaran atau permintaan maaf, tetapi sampai saat itu tidak ada,"ujar S.


Dua hari sebelum meninggalkan rumah, S mengaku mulai mengemas pakaian dan barang-barangnya. Menurut dia, A melihat dirinya mengemas barang, tetapi tidak memberikan respons.


S mengatakan keluarga A juga sempat berupaya melakukan mediasi. Namun, menurut S, upaya tersebut tidak terlaksana karena A tidak berada di tempat.


Pada 8 Agustus 2026, S akhirnya meninggalkan rumah dan bermalam di rumah orang tuanya.


Lapor Polisi


Dua hari kemudian, pada 10 Agustus 2026, S membuat laporan polisi terkait dugaan kekerasan yang dialaminya.


Selain mengaku mengalami luka fisik, S mengatakan dirinya mengalami tekanan psikologis setelah kejadian tersebut.


Menurut S, rasa takut terhadap A membuat dirinya merasa tertekan, termasuk ketika A memanggil atau menegurnya.


"Kalau dia memanggil atau menegur saya, saya merasa takut sekali. Saya bisa langsung bergetar karena rasa takut itu,"kata S.


S mengatakan kondisi tersebut merupakan salah satu dampak yang dirasakannya setelah mengalami rangkaian dugaan kekerasan dalam rumah tangga.


Dalam perkara ini, S menyebut sejumlah orang mengetahui atau menyaksikan bagian dari kejadian tersebut. 


Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Polsek Donggo mengenai hasil penyelidikan dan perkembangan kasusnya. (TI-02). 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Diancam Pakai Parang dan Dibunuh, IRT di Donggo Laporkan Suaminya Ke Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan