Iklan

Iklan

Desak Kapolres Bima dan Kapolda NTB Bebaskan 15 Aktivis di Bima, Mahasiswa Malang Gelar Aksi Solidaritas

Editor
6/06/23, 00:19 WIB Last Updated 2023-06-05T17:42:58Z
Foto: Aksi Unjuk Rasa Solidaritas Puluhan Organisasi dari Bima dan Dompu di Polres Malang, Jawa Timur. 

MALANG JATIM, TAROAINFO.COM.-  Aksi solidaritas mendesak Kapolres Bima dan Kapolda NTB untuk segera membebaskan 15 Aktivis di Bima terus berlanjut. Kali ini Puluhan organisasi mahasiswa dari Bima dan Dompu di Malang menggelar aksi unjuk rasa di Polres Malang, Jawa Timur, Senin (5/6/2023). 


Dalam aksinya mahasiswa membentangkan spanduk besar bertuliskan “bebaskan kawan kami tanpa syarat” serta pamflet yang bertuliskan, “bima ramah menjadi bima berdarah”, “mereka dipenjara karena bersuara” dan “copot Kapolres Bima”.


"Kami meminta Kapolri dan Kapolda NTB mencabut status tersangka 15 pejuang aspirasi masyarakat di Bima NTB,"desak Kordinator Lapangan, Ardian dalam orasinya. 


Ia mengatakan, Front perjuangan rakyat (FPR) Donggo-Soromandi melakukan pemblokiran jalan karena prihatin jalan rusak lantaran tidak ada kepastian diperbaiki oleh Pemkab Bima dan Pemprov NTB selama lebih dari 7 tahun. 


"Karena aksi itu 26 pendemo diamankan, 15 lainnya jadi tersangka dan dilakukan penahanan oleh polres Bima,"bebernya.


Mestinya pihak kepolisian, Kata Ardian, membuka ruang demokratis pada rakyat untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum. Menurutnya, kriminalisasi justeru akan memperluas perlawanan rakyat.


"Hentikan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat,"tegasnya.


Koordinator umum, Ewan Sastrawan dalam orasinya, mendesak kepolisian di NTB bertanggungjawab atas tindakan represif yang dialami oleh demonstran FPR dan oknum polisi yang terlibat harus diadili.


"Kami meminta Kapolres Malang harus mengambil bagian menyikapi tuntutan kami dan berkoordinasi dengan Kapolri. Kapolres Bima harus dicopot dalam waktu dekat, Kami akan melakukan aksi jilid II,"tegasnya. 


*TI-02*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Desak Kapolres Bima dan Kapolda NTB Bebaskan 15 Aktivis di Bima, Mahasiswa Malang Gelar Aksi Solidaritas

Terkini

Topik Populer

Iklan