Iklan

Iklan

Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Pengganti Ijazah Kades Kole, Pelapor Desak Kapolres Bima Kota Percepat Proses Hukum

Editor
10/24/22, 18:37 WIB Last Updated 2022-10-24T11:41:02Z

 



BIMA, TAROINFO.com - Pihak pelapor kasus pemalsuan dokumen pengganti ijzasah sebagai syarat mengikuti calon kades Kole kecamatan Ambalawi pada tahapan Pilkades serentak Juni lalu, mendesak Kapolres Bima Kota Rohadi, S.IK, SH.,MH untuk segera memproses secara hukum, karena bukti dan saksi sudah memenuhi syarat.


Menurut pihak pelapor Ikhwanul muslimin dan Ridwan SH, bahwa kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi di SPKT pada tanggal 20 Juli 2022 lalu. Namun diakuinya bahwa proses penyelidikan  kasus ini terkesan lambat.


"Kami rasa, pihak penyidik lambat menangani kasus yang telah di laporkan dengan alasan bukti-bukti  Administrasi serta Rekaman yang telah di berikan ke Penyidik sebagi pelengkap di anggap sudah memenuhi syarat, apalagi di perkuat dengan surat pencabutan dari pihak pemberi Surat pengganti ijazah dan sekolah menjacabut kembali keterangan yang telah di keluarkan,"ungkap Ridwan SH, Senin (24/10/) di kantor Polres Bima Kota.


Namun, demi menjaga kabtimas di tengah masyarakat, pihak pelapor bersama rekannya mendatangi Polresta Bima Kota untuk bertemu langsung dan meminta informasi tentang perkembangan dan progres proses hukumnya. Karena muncul reaksi masyarakat yang menginginkan  pemblokiran jalan di desa Kole, akibat lambat pihak Polres Bima Kota menangani kasus tersebut.


Sedangkan keterangan saksi, Mansyur, Jailani dan Hajairi membenarkan bahwa Asdin Salim bersekolah di SDN impres Rite yang pada saat itu bersama-sama bersekolah sampai pada ujian terakhir di tahun 1983, sehingga pada pengumuman bahwa Asdin Salim di nyatakan tidak lulus karena tidak ada dalam daftar pengumuman kelulusan. Merekapun kaget ketika Asdin mendapatkan Surat keterangan pengganti ijazah Di Min Tolobali.


Kemudian diperkuat lagi dengan pernyataan H. Muhammad Yusuf Abdullah, A. Ma bahwa memang benar dirinya memberikan rekomendasi pada Asdin, atas dasar kasihan karena ini sebagai syarat untuk melamar kerja di salah satu perusahaan Swasta di Jakarta bukan kerena dia sekolah,"katanya.


Sementara itu, Kapolres Bima Kota Rohadi, S.IK, SH. MH. mengatakan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut terus berjalan.


"Kami akan terus berusaha menangani kasus ini dengan cepat dan diproses dengan seadil-adilnya,"kata Kapolres Bima Kota.


Perwira lulusan Akpol ini juga memerintahkan Penyidik,  Brigadir Muhammad Suradin untuk segera memproses kasus tesebut dengan cepat dan transparan.


Ia juga berpesan, agar bersama-sama mengawal kasus tersebut dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat


"Kita kawal bersama kasus ini,  demi mengungkap sebuah kebenaran dengan harapan  kondusifitas tetap terjaga,"tutup Kapolres Bima Kota.

*RED*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Pengganti Ijazah Kades Kole, Pelapor Desak Kapolres Bima Kota Percepat Proses Hukum

Terkini

Topik Populer

Iklan