Bima, taroainfo.com -Adhar SH, kuasa hukum yang mewakili ahli waris keluarga ARSAD, telah memberikan apresiasi resmi kepada pemerintah desa Tadewa dan Pejabat Luar Biasa (Plt.) Camat Tadewa atas peran aktif dalam mendorong proses klarifikasi terkait tanah milik ahli waris yang menjadi perhatian sejak tahun 2016.
Investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim hukum bawah koordinasi Adhar SH mengungkapkan tidak adanya administrasi surat yang lengkap dalam proses pengalihan hak tanah melalui mekanisme tukar guling. Pada lahan yang menjadi objek klarifikasi tersebut kini berdiri bangunan Puskesmas Pembantu, yang berperan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Adhar SH menyatakan bahwa apresiasi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas komitmen yang ditunjukkan oleh pemerintah desa dan camat dalam mengatasi perkara yang menyangkut hak-hak ahli waris sah, sekaligus memperhatikan kepentingan publik melalui keberadaan fasilitas kesehatan tersebut.
"Kami sebagai kuasa hukum ahli waris keluarga ARSAD mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Edison, yang menjabat sebagai Kepala Desa Tadewa sekaligus Plt. Camat Tadewa, beserta seluruh jajarannya," ujar Adhar SH.
Ia menambahkan, "Melalui investigasi yang kami lakukan secara mendalam di lapangan, ditemukan kekosongan administrasi pada proses pengalihan hak tanah. Namun, dukungan aktif dari pemerintah desa dan camat sangat berarti dalam mendorong upaya klarifikasi hubungan kaitannya dengan proses tersebut, terutama mengingat lahan tersebut kini menjadi lokasi Puskesmas Pembantu yang menjadi akses penting pelayanan kesehatan untuk warga desa Tadewa dan wilayah sekitarnya.
*TIM-RED*

.jpg)
