Iklan

Iklan

Rekapitulasi Peristiwa Nikah KUA Kecamatan Ambalawi Bulan Oktober 2021

Editor
11/02/21, 11:59 WIB Last Updated 2021-11-02T05:06:16Z



BIMA, TAROAINFO.com- Kantor urusan agama KUA kecamatan Ambalawi. Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat.


Ketika disambangi, selasa (2/11/21). Kepala KUA Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima menjelaskan pada bulan Oktober tercatat sebanyak 28 pasang.


"Sampai akhir bulan Oktober 2021, jumlah peristiwa pernikahan di KUA kecamatan Ambalawi sebanyak 57 pasang. Baik yang nikah di balai nikah maupun di luar balai nikah,"jelasnya.


Untuk bulan November sampai dengan hari ini ada lagi pristiwa nikah yang terjadi, kalau yang mengajukan berkas pernikahan sudah banyak.


"Sampai hari ini, berkas pengajuan catin sudah masuk untuk pernikahan bulan November 2021," ujarnya.


Bulan Oktober lalu tercatat sebanyak 28 pasangan warga yang melangsungkan akad nikah  ratata mencapai umur 29 thn. Sedangkan 29 lainya melangsungkan akad nikah di luar. 


Yakub, berharap masyarakat yang ingin melangsungkan akad nikah harus memenuhi surat-surat dan ketentuan UUD yang berlaku di negara ini.


Kami terus mengingatkan masyarakat di saat melakukan kegiatan akad nikah setiap desa yang kami kunjungi, agar masyarakat taat hukum agama maupun hukum yang berlaku di negara ini.


"Bagi yang melanggarnya akan dikenakan sangsi berup diskorsing melalui sidang keputusan pengadilan agama,"jelasnya.


Berdasarkan ketentuan UUD No 16 2019 atas perubahan dari UUD No 16 thn 1974 dari UUD yang lama, umur pasangan menikah harus mencapai 19 thn  berdasarkan KK KTP Akta kelahiran Ijasah," terangnya. 


Menurutnnya, selama ini banyak ditemikan sampai 2_3 peristiwa pernikahan dibawa umur dikarenakan kesadaran masyarakat akibat pergaulan bebas.


Lanjutnya biasanya pada bulan ini banyak warga Kecamatan Ambalawi yang antusias melakukan pristiwa pernikahan. 


Meski jumlah warga kecamatan ambalawi yang melakukan akad nikah pada masa pandemi Covid-19, namun KUA Kecamatan Ambalawi senantiasa meghimbau kepada seluruh warga setempat yang berencana melangsungkan pernikahan baik di kantor KUA maupun di rumah agar tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


*RED*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rekapitulasi Peristiwa Nikah KUA Kecamatan Ambalawi Bulan Oktober 2021

Terkini

Iklan