Iklan

Iklan

Kakek 56 Tahun Terduga Pengedar Narkoba dibekuk Satres Narkoba Polres Sumbawa

Editor
2/10/21, 13:05 WIB Last Updated 2021-02-10T06:06:08Z

Terduga berserta barang bukti yang diamanakan Satres Narkoba polres Sumbawa.


Sumbawa Besar,Taroainfo.Com - Kakek berinisial SP alias Toke Adi (56), dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sumbawa lantaran diduga mengedarkan narkoba.


Ia dibekuk (Tangkap) di Dusun Praya, Desa Kalimango, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Selasa (9/2/2021) sekitar Pukul 17.00 Wita. 


"Di tangan kakek SP, team yang dipimpin AIPDA Joko Subroto berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 poket klip obat berisi narkotika jenis shabu seberat 7,76 gram. Selain itu tas pinggang warna hitam, 2 HP merk Nokia dan Maxtron serta uang tunai Rp. 1.220.000,"terang Kasatres Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Masdidin, SH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos, Rabu (10/2/21).


Kusubag Humas membeberkan, penangkapan itu berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa di kediaman terduga kerap terjadi transaksi narkoba. Atas perintah Kasatres Narkoba, tim bergerak melakukan penangkapan. 


"Terduga ditangkap saat berada di teras rumahnya. Dalam penggeledahan ditemukan shabu 6 poket dan barang bukti lain didalam tas pinggangnya. Selanjutnya, terduga beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"bebernya.(MR-02).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kakek 56 Tahun Terduga Pengedar Narkoba dibekuk Satres Narkoba Polres Sumbawa

Terkini

Topik Populer

Iklan