Iklan

Iklan

Ketua Harian DPP MOI, Menyikapi Mundurnya Tiga Ketua DPC MOI di NTB

Editor
12/20/20, 21:04 WIB Last Updated 2020-12-23T13:28:03Z



Jakarta,Taroainfo.Com - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI), Siruaya Utamawan menyikapi mundurnya Ketua DPC MOI Kota Bima, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu.


Menurutnya, hal tersebut mesti disikapi secara proposional karena dalam organisasi itu hal biasa, sudah menjadi bahagian dari dinamisasi, ada yang mundur dan ada yang bergabung. 


"Mari kita sikapi secara profesional, MOI akan terus tumbuh dan kuat,"ajak Siruaya Utamawan dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke Redaksi media ini, Minggu (20/12/2020).


Pria yang akrab disapa Siruaya ini memastikan, MOI akan tetap ada dan DPP MOI tetap eksis untuk terus berkonsolidasi ke daerah-daerah. Bahkan beberapa hari yang lalu DPC MOI Kota Kupang, NTT sudah dilantik. Lusa, tepat Tanggal 22 Desember 2020, DPP MOI akan melantik DPC MOI Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam minggu ini, telah terbentuk tiga DPW MOI, antara lain Banten, DI Aceh, Lampung dan juga akan dilakukan penyegarkan beberapa DPW MOI di beberapa daerah.


"Saya mengajak seluruh saudaraku sekalian tetap solid, MOI tetap akan membumi di Nusantara. Dengan semangat solidaritas akan menguatkan soliditas kita dalam rangka mewujudkan visi MOI sebagai The King of Indonesian Online Media,"ajak Siruaya, Pria kelahiran Lampung ini.


Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPC MOI Kota Bima, ditunjuk Ketua DPC MOI Kabupaten Bima, Armin Pane merangkap sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPC MOI Kota Bima.


"Tetaplah semangat saudaraku, yakinlah MOI akan berjaya. MOI tetap MOI The King of Indonesian Online Media,"pungkasnya.


Media Online Indonesia didirikan 27 September 2018 dan saat ini DPP MOI dikomandoi oleh Ketum, Rudi Sembiring Meliala; Ketua Harian, Siruaya Utamawan; Sekjen, HM. Jusuf Rizal dan Bendum, Chandra Manggih.(MR-02/Red).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua Harian DPP MOI, Menyikapi Mundurnya Tiga Ketua DPC MOI di NTB

Terkini

Topik Populer

Iklan