Iklan

Iklan

Langgar Prokes Covid-19, Kapolsek Manggelewa Hukum Anggotanya

Editor
11/10/20, 16:06 WIB Last Updated 2020-11-10T08:06:50Z

Dompu,Taroainfo.Com-Demi menjamin dan mendeteksi kesehatan anggotanya, Kapolsek Manggelewa Iptu Rudolfo M. Araujo rutin (setiap pagi) sebelum pelaksanakan apel pagi melakukan penertiban Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 Seperti hari ini, Senin (09/11/2020) pukul 07.00 wita.

Kapolsek Didampingi Kanit Propam Aipda Nyoman Partomanuaba, setiap anggotanya yang memasuki Mapolsek (masuk kantor) tetap dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan masker dan mencuci tangan.

"Bagi anggotanya yang melanggar Prokes Covid-19, diberikan hukuman fisik berupa Push Up, jalan jongkok dan Squat Jump,"demikian dilakukan Kapolsek Manggelewa, kata Kusubag Humas polres Dompu AIPTU Hujaifah.

Dikatakannya, Setiap pagi Kapolsek tetap melakukan penertiban bagi anggota dalam hal kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19. Untuk menjamin dan mendeteksi kesehatan personel.

"Langkah seperti ini dilakukan agar anggota Polri bisa memberikan contoh kepada masyarakat, bagi anggotanya yang melanggar akan ditegur dan berikan hukuman. dengan adanya kegiatan seperti ini, disiplin anggota dalam mematuhi Prokes Covid-19 sangat tinggi,"Pungkasnya.

Lebih lanjutnya, Saat ini Intensitas tugas secara institusi cukup tinggi. mengingat pentas Pilkada tinggal hitung hari akan dihelat dan sekarang tengah berlangsung tahapan kampanye."Maka dari itu dibutuhkan kesiapan mental dan fisik yang mumpuni, terkait kesehatan personel wajib menjadi atensi utama,"Tutupnya.(MR-01).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Langgar Prokes Covid-19, Kapolsek Manggelewa Hukum Anggotanya

Terkini

Topik Populer

Iklan