Iklan

Iklan

Transaksi Narkoba, Laki-laki Asal Sanggar digulung Sat Resnarkoba Polres Dompu

Editor
9/08/20, 19:22 WIB Last Updated 2020-09-08T11:22:14Z
Dompu,TaroaInfo.Com- Anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap Satu orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu, Selasa, (8/9/2020) Pukul 14.00 Wita.

Penangkapan YAN (45) Tahun, warga Desa Taloko Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima tersebut dilakukan dipinggir jalan raya. tepatnya didusun Madya, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Paur Humas polres Dompu AIPTU Hujaifah menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari Anggota Sat Resnarkoba polres Dompu yang mendapatkan informasi dari masyarakat. bahwa ada orang yang membawa atau menguasai Narkotika, bertujuan melakukan transaksi dengan ciri-ciri memakai switer warna abu-abu.

"Mendengarkan informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penyelidikan disekitar tempat yang dilaporkan oleh masyarakat, dan tidak lama kemudian anggota melihat seseorang dengan ciri-ciri yang telah disebutkan diatas,"Ungkapnya.

Lebih lanjut Hujaifah mengungkapkan, anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu mendekati terduga, saat terduga melihat anggota. terduga langsung membuang satu buah bungkus rokok Sampoerna, karena melihat hal yang dilakukan terduga tersebut anggota langsung mengamankan terduga dan meminta bantuan terhadap masyarakat sekitar untuk menyaksikan penggeledahan terhadap terduga,"Ungkapnya.

Sebelum dilakukan penggeledahan kada dia, anggota terlebih dahulu menunjukan surat perintah tugas. Setelah itu anggota melakukan pencarian serta penggeledahan terhadap para terduga yang disaksikan oleh masyarakat sekitar.

"Berdasarkan hasil pengeledahan anggota menemukan barang bukti, Satu bungkus rokok sampoerna yang terdapat 12 gulung plastik klip transparan yang didalamnya. terdapat kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat bruto 6,57 gram yang berada didekat tempat terduga,"Kata Hujaifah.

Selanjutnya tindakan yang diambil adalah menerima Laporan Informasi dari Pelapor, membuat Laporan Polisi, melakukan Introgasi awal terhadap Terduga, melakukan cek urine terhadap terduga dan melakukan uji lab terhadap sampel BB. 

"Untuk terduga beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Dompu guna dilakukan proses hukum Lebih lanjut,"Tutupnya.

Sumber : Paur Humas Polres Dompu IPTU Hujaifah.

Editor, Irul. (MR-01).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Transaksi Narkoba, Laki-laki Asal Sanggar digulung Sat Resnarkoba Polres Dompu

Terkini

Topik Populer

Iklan