Iklan

Iklan

Resahkan Warga, DPO Curanmor Dibekuk Tim Buser Polres Bima

Editor
2/14/20, 10:39 WIB Last Updated 2020-04-19T03:50:49Z


Bima, Taroainfo.com - Pelaku curanmor yang meresahkan warga dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) Inisial JL (20) Warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Kabupaten bima, akhirnya berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polres Bima, Jum'at (14/2/2020) di salah satu kios milik HANDA ALIAS HEROS Desa Bolo.

Saat ditangkap pelaku tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Polsek Madapangga

Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP HANAFI mengatakan jika pelaku (JL) adalah DPO Polsek Madapangga dan juga merupakan TO (Target operasi) OPS JARAN GATARIN 2020 kini berhasil ditangkap.

”Anggota opsnal polres bima telah berhasil melalukan penangkapan DPO pelaku tindak pidana Pencurian sepeda motor milik UMAR, laki2, (44) PNS, Desa Bolo Kecamatan madapangga" Jelasnya.

Penangkapan pelaku (Jl) ini bermula sekitar pukul 03 00 Wita, Jum'at (14/20) Subuh, pelaku yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor sesuai laporan polisi yakni korban Umar (44) sedang melaksanakan ibadah sholat jum'at di Masjid Bolo Kec Bolo, tanggal 17 Januari 2020 dan melaporkan kejadian yang di alaminya di Polsek Madapangga.

”Setelah mendapat laporan tersebut polisi segera melakukan penyelidikan dan diketahui identitasnya, dan baru tadi pagi berhasil ditangkap” terangnya.

Kemudian Sepeda motor hasil curian  pelaku JL dan FR menjual ke ANDRI JAYADI, (30) Ds.Rasabou Kec.Bolo Kab.Bima (penadah) dibekuk hari jumat 17 januari 2020, yang saat ini sudah ditahan menjalani proses hukum di Polsek Madapangga.

Barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha jupiter z sudah di sita sebelumnya bersamaan saat di tangkapnya pelaku penadah ANDRI JAYADI, oleh karena penanganan kasus tersebut di lakukan oleh Polsek Madapangga maka oleh Unit Opsnal menyerahkann pelaku JL untuk di proses  sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Bahwa FR teman pelaku JL yang saat ini masuk dalam status DPO, Pelaku JL mengakui semua perbuatanya dan kini diperiksa di polsek Madapangga,” imbuhnya. (PB-01)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Resahkan Warga, DPO Curanmor Dibekuk Tim Buser Polres Bima

Terkini

Topik Populer

Iklan