Iklan

Iklan

Terlibat Curanmor di Desa Renda, Oknum Pelajar Diciduk

Editor
2/14/20, 12:19 WIB Last Updated 2020-04-19T03:50:49Z


Bima, Taroainfo.com - Satu orang status pelajar nekad mencuri motor di halaman rumah milik Ardiansah (16) pelajar, Desa Renda Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, pada hari Kamis tgl 6 Peb 2020, diciduk aparat Sat Reskrim Dompu tanggal 9 Februari 2020.

Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan korban Ardiansah (16) pelajar, Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP HANAFI mengatakan bahwa modus yang di lakukan oleh pelaku dengan berpura-pura berbincang dengan korban,  lalu pelaku minta pinjam sepeda motor sonic milik korban dengan alasan untuk pergi ke tente.

"Pelaku FR di amankan oleh Unit opsnal Sat Reskrim Dompu tanggal 9 Februari 2020 berkat hasil koordinasi Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bima" Tutur Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi, Jum'at (14/2/2020).

Setelah mendapat laporan dari korban, aparat Satreskrim Polres Bima langsung turun ke lokasi kejadian dan terus melakukan penyelidikan.

Akhirnya pelaku, FR yang masih status pelajar, ditangkap oleh Unit opsnal Sat Reskrim Dompu, "Berkat hasil koordinasi Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bima karena pelaku FR telah melakukan tindak pidana penggelapan 1 Unit sepeda motor Honda sonik, warna merah campur hitam, No.pol. : W 2711 ID, milik Ardiansah" Jelasnya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di polsek Belo, dan kita masih terus melakukan pengembangan terkait curanmor ini," terang AKP Hanafi. (PB-01)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terlibat Curanmor di Desa Renda, Oknum Pelajar Diciduk

Terkini

Topik Populer

Iklan