Iklan

Iklan

Dugaan 8 PKBM Fiktif di Kecamatan Lambu Bima, LSM GEMBOK Akan Laporkan ke Pidsus Kejaksaan

Editor
1/28/26, 22:05 WIB Last Updated 2026-01-28T23:59:54Z


BIMA, TAROAINFO.Com - 28 Januari 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEMBOK mengungkapkan dugaan adanya delapan sekolah Pendidikan Kesetaraan dan Pembelajaran Masyarakat (PKBM) fiktif yang beroperasi di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Kasus ini diduga menyangkut penyelewengan dan penggelapan bantuan anggaran pendidikan, hingga tahun anggaran 2024/2025.

 

Syahrul, SH, anggota Divisi Hukum LSM GEMBOK sekaligus aktivis pemerhati pendidikan, menyampaikan bahwa pihaknya berencana untuk melaporkan temuan ini ke Divisi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bima.

 

"Berdasarkan hasil pantauan kami, delapan PKBM tersebut diduga tidak pernah menjalankan aktivitas belajar mengajar sama sekali. Namun demikian, lembaga tersebut tetap menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah," ujar Syahrul dalam keterangannya.

 

Lanjutnya, setelah mengumpulkan dokumen terkait, LSM GEMBOK melakukan kunjungan ke Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Lambu untuk mediasi. Pada kesempatan itu, salah satu pegawai Korwil dengan inisial A.H menyatakan tidak mengetahui status aktif atau tidaknya seluruh PKBM di wilayah tersebut.

 

Beberapa waktu kemudian, Pimpinan Korwil memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp yang diterima pihak LSM GEMBOK. Dalam klarifikasi tersebut disebutkan bahwa keberadaan PKBM di Kecamatan Lambu tidak ada kaitannya dengan Korwil, melainkan menjadi urusan penuh Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.

 

"Dari serangkaian temuan dan klarifikasi yang diperoleh, kami mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan oknum Korwil dalam memberikan surat rekomendasi untuk pengajuan Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Selain itu, juga terdapat dugaan penggelapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukkan bagi PKBM di Kecamatan Lambu," jelas Syahrul.

 

Aktivis tersebut menegaskan akan segera melakukan pelaporan agar pihak berwajib dapat melakukan penyelidikan mendalam. "Kami berharap dapat diambil langkah hukum yang sesuai terhadap pelaku yang bersangkutan, serta memastikan tidak terjadi praktik serupa di masa depan," ujarnya.



*TIM-RED*





Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan 8 PKBM Fiktif di Kecamatan Lambu Bima, LSM GEMBOK Akan Laporkan ke Pidsus Kejaksaan

Terkini

Topik Populer

Iklan