
![]() |
Foto: Ketua Aliansi Honorer Indonesia Kabupaten Bima Bung Tomo, S.Pd., S.H., |
BIMA, TAROAINFO.Com -Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Honorer Nasional Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Bung Tomo, S.Pd., S.H., dengan tegas meminta Bupati setempat untuk membatalkan dan menghapus usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) paruh waktu bagi honorer siluman.
Bung Tomo menyoroti banyaknya pelanggaran yang terjadi, terutama terkait honorer R4 yang melakukan manipulasi data SK untuk memenuhi syarat masa kerja dua tahun. "Banyak honorer yang sudah bertahun-tahun keluar, bahkan honorer R4 yang dinyatakan lulus tanpa memenuhi syarat masa kerja," ungkapnya.
Menurutnya, kondisi ini akibat dari kebohongan yang dilakukan oleh oknum pimpinan satuan kerja, seperti yang terjadi di beberapa sekolah. "Kondisi ini sangat merugikan guru lama," tegasnya.
Bung Tomo mencontohkan kasus di SMPN 4 Wera, di mana tiga orang guru R4 lulus menjadi PPPK penuh waktu pada tahap kedua tahun anggaran 2024. "Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan meminta guru-guru sekolah tersebut untuk menyampaikan laporan secara bersama-sama," ujarnya.
Aliansi Honorer Nasional Kabupaten Bima berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi honorer yang telah lama mengabdi dan memenuhi syarat.
*RED*