Iklan

Iklan

Anggota DPRD Provinsi NTB "Guru To'i" Bersama PMII Bima Gelar Sosialisasi Perda

Editor
10/27/25, 12:19 WIB Last Updated 2025-10-27T05:19:39Z
Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD Prov NTB) Fraksi PKB, Akhdiansyah, S.Hi bersama PMII Bima


KOTA BIMA, TAROAINFO.Com - Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD Prov NTB) Fraksi PKB, Akhdiansyah, S.Hi bersama PMII Bima, Minggu (26/10) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) sebagai upaya memperkuat pemahaman dan pelaksanaan kebijakan daerah di tengah masyarakat NTB. 


Kegiatan yang berlangsung di Kota Bima ini dihadiri oleh Anggota dan Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Bima (PMII Bima), serta perwakilan dari berbagai kalangan masyarakat.


Dalam sambutannya, Akhdiansyah, S.Hi menyampaikan, sosialisasi ini merupakan bagian penting dari fungsi legislasi dan pengawasan DPRD agar masyarakat mengetahui, memahami, dan mendukung implementasi Perda yang telah ditetapkan.


"Peraturan daerah tidak akan efektif tanpa pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat, maka melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan setiap aturan yang dibuat benar-benar bermanfa'at dan dapat diterapkan secara optimal,"terang Guru To'i sapa'an akrab anggota DPRD Provinsi NTB ini. 


Sementara Ketua PC PMII Bima, Wira Purdiawan Putra mengatakan, kegiatan ini untuk menyerap aspirasi dan masukan masyarakat terhadap pelaksanaan Perda di lapangan.


"Masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam penegakan dan pelaksanaan peraturan daerah. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah dan DPRD,"ungkap Wira. 


Wira menjelaskan, DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten merupakan lembaga legislatif daerah yang memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. 


"Dengan penuh harapan kedepan lembaga legislatif DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten untuk terus berkomitmen memperkuat transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik dalam setiap kebijakan yang dihasilkan,"jelasnya.


Ia menambahkan, substansi dari sosialisasi Peraturan Daerah, yaitu berfokus pada Ketertiban umum yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.


"Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban yang diatur dalam Perda, serta turut berperan aktif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah,"tutupnya. (RED).



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota DPRD Provinsi NTB "Guru To'i" Bersama PMII Bima Gelar Sosialisasi Perda

Terkini

Topik Populer

Iklan