
![]() |
Foto: PC PMII Bima Bersama Kasat Narkoba dan Kapolres Bima Kota/Dok: Ist. |
BIMA, TAROAINFO.com.- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bima turut serta dalam kegiatan Pemusnahan barang bukti miras dan narkoba yang digelar Polres Bima Kota. Sabtu, 28 Desember 2024.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ganja, obat terlarang dan minuman keras ini merupakan bentuk sinegritas antara aparat keamanan, pemerintah daerah, OKP serta elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba di kota dan Kabupaten Bima.
Ketua PC PMII Bima, Fathurrahman menyampaikan, langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif dalam melawan ancaman narkoba.
![]() |
Foto: Ketua PC PMII Bima saat ikut melakukan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba. |
"Kolaborasi lintas sektor seperti ini harus terus dilakukan, sehingga semangat pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota terus digelorakan,"kata Fathur.
Ia berharap kolaborasi antar institusi kepolisian, OKP, BEM dan elemen masyarakat ini terus berlanjut untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam menghadapi tantangan peredaran narkoba.
"Ini harus terus berlanjut, dan kami akan tetap mengadakan program-program dalam memberikan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum polres bima kota,"tandasnya.
*TI-02*