Iklan

Iklan

Kunjungi Bawaslu Kota Bima, PC PMII Bima Kembali Daftarkan Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi

Editor
12/08/23, 14:18 WIB Last Updated 2023-12-08T07:18:09Z
Foto: Dok/Ist.

Kota Bima, Taroainfo. Com. - Setelah mendaftar di Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Bima pada Senin 4 Desember 2023, Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi (LKD) Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bima kembali mengunjungi BAWASLU Kota Bima, Kamis (7/12/2023). 


Kunjungan yang berlangsung di Sekretariat BAWASLU Kota Bima Sekitar Pukul 12:00 Wita tersebut, dalam rangka mendaftarkan LKD PC PMII sebagai Relawan Pemilu 2024. Kehadiran LKD yang didampingi langsung oleh Ketua PC PMII Bima di sambut oleh Dr. Khairul Amar, Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa BAWASLU Kota Bima. 


"Kehadiran Kami di Bawaslu Kota Bima ini untuk mendaftarkan lembaga kami sebagai relawan pemilu di Kota Bima. Alhamdulillah, kami di sambut langsung oleh Dr. Khairul Amar, Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa,"Kata Direktur LKD PC PMII Bima, M. Yamin. 


Kepada Bawaslu Kota Bima, M. Yamin menyampaikan, bahwa situasi dan kondisi di Kota Bima menjelang Pemilu Serentak di tahun 2024 yang akan datang, besar kemungkinan terjadinya kecurangan pemilu. Seperti menyebarnya isu-isu hoax, politik identitas, money politik dan tidak netralitasnya para penyelenggara Negara.


"Hal itu merupakan bagian dari kejahatan berdemokrasi, sehingga kami dari LKD PC PMII Bima Berkomitmen menolak segala macam bentuk yang menciderai kepemiluan dan demokrasi,"Terang Direktur LKD. 


Ia menambahkan, bahwa LKD PMII sudah terakreditasi oleh Bawaslu RI melalui Pengurus Besar (PB) PMII di Jakarta. "Tugas kami, ialah mengawal jalannya pemilu dan demokrasi di Negara tercinta ini. Untuk mencapai itu semua dibutuhkan kerjasama yang baik dengan semua pihak agar tercipta pemilu dan demokrasi yang jujur dan adil,"pungkasnya.


Ketua PC PMII Bima, M. Yani menjelaskan, LKD merupakan Lembaga Semi Otonom di PC PMII Bima yang di beri nama Lembaga Kepemiluan Dan Demokrasi sebagai Lembaga yang titik konsentrasinya bukan hanya sekedar memantau pelaksanaan Pemilu, tapi lebih daripada itu untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. 


"LKD nantinya akan memberikan pendidikan politik bagi masyarakat Bima pada umumnya. Terkait komitmen PMII dalam mengawal Pemilu itu sudah jelas dan menolak, serta melawan ketika ada yang menciderai jalanya pemilu dan demokrasi di Republik ini,"Tegasnya.


Sementara Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Kota Bima, Dr. Khairul Amar, menyampaikan Terimakasih atas kehadiran LKD PC PMII Bima di Kantor Bawaslu. 


Menurutnya, Kehadiran LKD PMII Bima mendaftar sebagai relawan demokrasi hari ini menjadi penguat kinerja Bawaslu Kota Bima dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilu.


"Kami Bawaslu Kota Bima berharap agar LKD PC PMII Bima ini dapat sama-sama mengawal jalannya pemilu 2024, agar tercipta pemilu yang jujur dan adil,"Tuturnya.


Ia juga menyampaikan, dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, baik menjelang Pemilu maupun pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Perlu adanya pengawasan dari pihak-pihak terkait, khususnya kepada lembaga-lembaga yang sudah terakreditasi dari pusat dan daerah,"tandasnya. (TI-02).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kunjungi Bawaslu Kota Bima, PC PMII Bima Kembali Daftarkan Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi

Terkini

Topik Populer

Iklan