Iklan

Iklan

Alpa NTB Minta Kejati Ungkap Keterlibatan PT Lain Dalam Kasus Korupsi PT AMG

Editor
6/15/23, 15:41 WIB Last Updated 2023-06-15T08:46:30Z
Foto: Kantor Kejati NTB/Sumber Google.com.


MATARAM, TAROAINFO.COM.- Aliansi Pemuda dan Aktivis Nusa Tenggara Barat (Alpa NTB) Setelah melakukan Aksi unjuk rasa hingga jilid II menuntut Usut tuntas Kasus Korupsi tambang Pasir Besi PT. AMG di Lombok Timur, Rabu (14/6/2023) hearing dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB. 


Ketua Alpa NTB, Herman mengatakan, pihak kejati NTB mesti mengungkapkan tersangka baru dalam kasus ini karena ada keterlibatan PT lain yang lebih banyak mengambil keuntungan selama PT. AMG beroperasi di Lombok Timur. 


"Selain keterlibatan Oknum Sekda dan PT. AMG, Ada Keterlibatan PT lain yang lebih besar mengambil keuntungan dengan cara membeli materia di PT AMG dan di jual ke tempat lain. Jadi Kejati NTB harus ungkap PT itu yang kami dinalai sangat besar merugikan negara,"bebernya.

Foto: Perwakilan Alpa NTB Selesai Hearing Dengan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, SH. 

Herman menyampaikan, Kejati NTB harus mengusut tuntas tindak pidana korupsi Tambang Pasir Besi PT. AMG. Jangan sampai kasus ini berhenti hanya pada tiga orang yakni Direktur Utama PT AMG PSW, Kacab PT AMG inisial RA dan Kadis ESDM NTB, ZA. 


"Jangan sampai prosesnya mandeg, sementara para perampok yang lebih besar (KAKAP) di biarkan bebas dan Keterlibatan PT baru tidak diungkap,"terang Herman. 


Sebagai representasi masyarakat yang dari awal konsisten mengkawal kasus ini, Alpa NTB meminta kejati NTB agar tidak menutup-nutupi proses hukum tindak pidana korupsi pada kasus tambang pasir besi di Lombok Timur.


"Dari awal kami terus konsisten mengawal kasus ini, jadi kami minta Kejati NTB harus ungkap keterlibatan PT lain dan semua pihak yang terlibat dalam kasus Korupsi PT. AMG,"pungkasnya.


Menanggapi tuntutan ALPA NTB, Kepala Kejati NTB melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Efrien Saputera, SH mengatakan, bahwa dugaan kasus korupsi yang melibatkan direktur PT AMG, Kacab PT AMG dan Kadis ESDM sudah berada pada tahap penyelidikan berkas-berkas perkara. 


"Proses hukum tetap berlanjut walaupun ada rumor penangguhan dan lain sebagainya. Tetapi kami tetap  melakukan pengembangan atas kasus yang melibatkan 3 orang tersebut, kedepan kita berharap kalaupun rekan-rekan mempunyai data atau fakta lapangan yang menunjukkan adanya keterlibatan oknum selain dari tiga orang itu tolong di laporkan agar kami bisa pengembangan kasus ini,"jelasnya.


Ia menambahkan, Adapun sejauh ini penyidik dengan BPKP masih berupaya melakukan audit ulang atas kerugian negara yang di timbulkan oleh pihak PT. AMG, sembari mengumpulkan alat bukti lain yang mengarah pada penetapan tersangka lainnya. 


"Kami bersama BPKP masih melakukan audit ulang atas kerugian negara, sembari mengumpulkan alat bukti lain yang mengarah pada penetapan tersangka lainnya dari pengembangan kasus ini,"tutupnya. 


*TI-02*


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Alpa NTB Minta Kejati Ungkap Keterlibatan PT Lain Dalam Kasus Korupsi PT AMG

Terkini

Topik Populer

Iklan