Iklan

Iklan

Kesampingkan Arahan Dikbud NTB, Kepsek Diduga Bermain di Anggaran DAK 2022

Editor
8/23/22, 12:00 WIB Last Updated 2022-08-23T05:00:47Z

 

Direktur Forum Kajian Kebijakan dan Transparansi NTB, Suken



BIMA, TAROAINFO.com - Direktur Forum Kajian Kebijakan dan Transparansi NTB, Suken, menyoroti Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi NTB yang menggunakan sistem Swakelola tipe 1baru pertama kali diterapkan di Indonesia.


Pada beberapa waktu yang lalu, disampaikan oleh pihak dikbud bahwa, Sistem swakelola ini di maksudkan untuk melibatkan pengusaha, pekerja maupun UMKM Lokal. Sehingga sistim penunjukan Suplier dilakukan secara terbuka dan transparan yang kemudian akan diseleksi secara professional kelayakan usuluan, ungkapnya pada media ini melalui keterangan tertulis, Selasa (23/8/2022). Siang.


Suken mengapresiasi langkah Dikbud NTB yang membuka ruang untuk semua pengusaha lokal ikut terlibat mengajukan diri sebagai supplier yang diusulkan melalui kepala sekolah.


“Kita mendukung langkah Dikbud untuk melakukan seleksi terbuka, tentu dengan mengedepankan system seleksi yang professional dengan indikator-indikator  kelayakan yang sudah ditetapkan, terang suken”.


Hanya saja, Dikbud NTB perlu mewaspadai adanya indikasi permainan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Ini semata-mata untuk menjaga dan mengawasi supaya kepala sekolah tidak ikut bermain proyek, sementara tugasnya yang lain dan lebih berat masih banyak yang harus dikerjakan.


Suken melihat ada indikasi kepala sekolah ikut bermain,  pada Surat pengumuman Suplier DAK Fisik Bidang SMK Pulau Sumbawa Nomor :183/PSMK-DIKBUD/2022. Ada sekolah yang hanya mengajukan satu supplier, semetara banyak supplier  yang mengajukan ke sekolah tersebut.


Sebut saja SMKN 2  dan SMKN 3 Kota Bima, itu kepala sekolah hanya mengajukan satu supplier. Padahal banyak pengusaha-pengusaha lokal yang mengajukan diri.


Ini perlu diatensi oleh Dinas Dikbud NTB, ada indikasi kepala sekolah bermain dan tidak mengindahkan arahan dari Dinas Dikbud NTB untuk mengakomodir semua pengusaha yang mengajukan, jelas Suken. 


Kami dari Forum Kajian Kebijakan dan Transparansi Nusa Tenggara Barat, mendorong Dikbud untuk melakukan seleksi ulang, khususnya pada sekolah-sekolah yang hanya mengajukan satu supplier. Bila perlu Dikbud panggil kepala sekolahnya dan dimintai klarifikasi.


Suken Juga berharap kepada Gubernur NTB tidak tutup mata menyikapi persoalan DAK Dikbud, Gubernur harus intens dan tegas menyikapi persoalan yang muncul, tutupnya.


*TR-01*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kesampingkan Arahan Dikbud NTB, Kepsek Diduga Bermain di Anggaran DAK 2022

Terkini

Iklan