Iklan

Iklan

Pemkab Bima Serahkan Aset Barang Milik Daerah Kepada Pemkot Bima | Taroainfo

Editor
6/30/22, 17:56 WIB Last Updated 2022-06-30T10:56:49Z

 


BIMA, TAROAINFO.com - Berlangsung di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, penyerahan Aset Daerah dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima berjalan lancar. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE kepada Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dengan turut disaksikan oleh Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan Deputi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).


Adapun penyerahan aset tersebut merupakan aset yang telah melalui proses rekonsiliasi atau pencocokkan dan penyesuaian informasi serta kemudian dinyatakan bersih dan tuntas (clean and clear) untuk diserahkan. Selain itu masih terdapat pula aset-aset yang belum tuntas dan dalam proses rekonsiliasi oleh kedua belah pihak yang dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Bima bersama Pemerintah Kabupaten Bima.


Melihat tercapainya kesepakatan tersebut Deputi Supervisi Wilayah V KPK RI mengungkapkan apresiasinya kepada kedua belah pihak pemerintah daerah yang telah memberikan contoh yang baik bagaimana seharusnya penyerahan aset itu dapat dilakukan. KPK sendiri menyampaikan kesediaannya untuk mendukung penyerahan aset yang masih belum tuntas.


"Ini merupakan bagian dari program pencegahan, di mana diantaranya adalah manajemen aset, untuk penyelamatan aset negara. Sehingga proses penyerahan aset Kabupaten Bima kepada Kota Bima menjadi antensi KPK RI dan Mendagri dan harus dapat segera diselesaikan paling lambat akhir tahun." Jelasnya.


Di sisi yang sama, Wakil Gubernur NTB juga menyampaikan apresiasinya terhadap tercapainya proses rekonsiliasi sehingga bisa menghasilkan mufakat dan diserahkan dengan bijak dan baik. Tentunya hal tersebut bisa terwujud atas kerjasama dan membangun komunikasi yang baik dari kedua pihak yang berkepentingan.


"Kita yakin dengan komunikasi yang baik, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan. Ini merupakan hasil dari komunikasi dan koordinasi yang telah kita lakukan bersama KPK dan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu yang lalu," Yakin Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menutup kesempatannya.

*RED*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Bima Serahkan Aset Barang Milik Daerah Kepada Pemkot Bima | Taroainfo

Terkini

Iklan