Iklan

Iklan

Operasi Yustisi Polsek Dan Polsubsektor Jajaran Polres Bima Jaring 219 Pelanggar

Editor
11/24/20, 19:50 WIB Last Updated 2020-11-24T11:50:09Z



Bima,Taroainfo.Com-Operasi Yustisi digelar serentak oleh seluruh Polsek dan Polsubsektor jajaran Polres Bima berhasil menjaring Pelanggar Protokol kesehatan, Senin (23/11/2020).

Operasi Yustisi penegakan hukum sesuai dengan inpres No.6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan perbub No. 43 tahun 2020 dengan sasaran para pengendara yang tidak mengenakan masker.

"Dari 219 pelanggat yang terjaring dalam operasi ini, 41 eccentric pelanggar dijatuhi Sanksi sosial berupa push up, squad jump, penghormatan dan menyanyi. Sedangkan 178 pelanggar diberi sanksi teguran,"Ujar Kasubbag Humas polres Bima, AKP Hanafi mewakili Kapolres.

Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan, kata Hanafi, operasi Yustisi yang dilakukan oleh polsek dan Polsubsektor jajaran Polres Bima bersama Anggota Ramil/Pos Ramil dan Pol PP. yakni rata-rata pelanggaran tidak mengenakan masker dan langsung diberikan sanksi ditempat.

Ia berharap, kedepannya kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan akan semakin meningkat, dan tetap mematuhi Protokol kesehatan agar terhindar dari Virus Covid-19,"Harap Kasubbag Humas.(MR-02).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Operasi Yustisi Polsek Dan Polsubsektor Jajaran Polres Bima Jaring 219 Pelanggar

Terkini

Topik Populer

Iklan