Iklan

Iklan

Kerumunan Warga Terjadi saat Pencairan BST di Ambalawi, Abaikan Physical Distancing di Zona Merah

Editor
5/22/20, 22:42 WIB Last Updated 2020-05-22T14:42:46Z

Bima, Taroainfo.com - Proses pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) kemensos di kantor Pos Nipa Kecamatan Ambalawi pada hari Jum'at 22 Mei 2020 mengundang kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang sebenarnya tidak di perbolehkan sesuai surat edaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tentang Sosil distancing and physical distancing demi mencegah punularan Covid-19.

Kerumunan warga itu seolah mengabaikan anjuran physical distancing yang padahal wilayah Kabupaten bima notabene merupakan zona merah Covid-19.

Pantauan langsung wartawan taroainfo.com di lokasi pencairan dana bantuan BST tersebut tampak hanya segelintir petugas pengamanan yang berjaga untuk menertibkan warga agar menjaga jarak aman di tengah pandemi Covid-19.

"Walaupun demikian, pembagian yang di lakukan tetap terpantau aman dan lancar.
Karna sebelumnya kepala pos nipa ambalawi beberapa hari ini memberikan sosialisasi dan himbauan terhadap keluarga penerima manfaat(KPM)" Ungkap kepala cabang pos nipa kecamatan ambalawi kepada wartawan Taroainfo, Jum'at (22/5/2020).

Antrean pencairan dana Bantuan Sosial Tunai bahkan mencapai pinggir jalan, sehingga sempat menganggu aktivitas lalu lintas di Jalan Raya ambalawi-wera.

"Dengan adanya bantuan sosial tunai BST masyarakat atau keluarga penerima manfaat, merasa terbantu di tengah pandemi Covid-19" tutupnya. (LR-03.)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kerumunan Warga Terjadi saat Pencairan BST di Ambalawi, Abaikan Physical Distancing di Zona Merah

Terkini

Topik Populer

Iklan