Kota Bima, Taroainfo.com - Rentenir asal kelurahan tanjung kota bima, Kecamatan rasanae barat, bikin resah konsumen. Pasalnya, rentenir berenisial AR tersebut diduga telah melakukan pemerasan terhadap konsumenya. Betapa tidak, konsumen yang mempunyai hutang Rp 35 juta tersebut dan beritikad baik telah membayar 80 juta lebih kepada rentenir FH.
Keresahan ini di jelaskan oleh konsumen FH mengatakan bahwa awalnya FH butuh uang untuk keperluan bisnis, dan setelah itu Konsumen FH pinjam uang senilai Rp 35 juta kepada rentenir AR tanpa jaminan apapun, asalkan dengan catatan bayar bunga perbulan 20 %, "Bunga 20 % itu sudah di bayar, dan sudah lunas, saya sangat kecewa kepada AR" Ucapnya.
"Saya sangat kecewa dan merasa dirugikan, kasus ini sudah saya Laporkan secara resmi ke SPKT polres bima kota" tutur Konsumen FH kepada media Taroainfo.com, usai melaporkan AR, Senin (10/2/2020).
Lucunya lagi, "Selama arisan itu rentenir AR tidak pernah bayar, tapi giliran dapat arisan AR ambil uang, arisan Rp 6 juta dua kali dia ambil, terus arisan Rp 20 juta, dan totalnya 32 juta yang di ambil sama AR, belum lagi uang yang saya transfer ke Rekening AR, Ini Bukti-Bukti transfernya"Jelasnya.
Lanjut FH, "Saya merasa diperas dan tertipu oleh pihak rentenir itu, sementara pinjaman tersebut sudah saya bayar mencapai target" Ucapnya.
Secara terpisah, Rentenir AR yang dihubungi oleh wartawan media Taroainfo.com melalui Via telpon selulernya membantah atas tudingan FH yang dilontarkan kepadanya, "Semua itu tidak benar" Kesalnya.
"Tudingan tersebut tidak benar, saya punya bukti-bukti dari hasil transaksi sama konsumen FH, jikapun saya dilaporkan terkait pencemaran nama baik, saya siap diproses secara hukum" tutupnya. (PB-01)

.jpg)
