Iklan

Iklan

Menghina Koperasi Jaya Utama, Oknum Wartawan Jeratntb Dilaporkan ke Polisi

Editor
2/21/20, 16:32 WIB Last Updated 2020-04-19T03:50:49Z


Bima, Taroainfo.com - Pihak Koperasi Jaya Utama, Korda Woha Mussalim, melalui pengacaranya Muhajirin SH akhirnya melaporkan Inisial SN oknom wartawan media online Jeratntb Kepada Polres bima.

Pasalnya, oknum Wartawan dari media online Jeratntb ini, telah mencemarkan nama baik Koperasi Jaya Utama, "Oknum SN telah menulis berita yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya," kata Advokat Muhajirin SH kepada awak media dikantornya, Jum'at (21/2/2020)

Kata Muhajirin SH, Wartawan SN melalui media online Jeratntb telah menulis berita yang tidak sesuai dengan fakta, pada minggu (16/20), dia menuding Fauzi dan Hendra menyewa preman untuk mengintimidasi wartawan Jeratntb agar menghapus berita tersebut, "Itu fitnah" Jelasnya.

Lebih lanjut, Muhajirin SH yang juga senior Advokat di Bima mengatakan, jika berita yang diterbitkan di media tersebut juga memuat konten yang tidak mengandung 5W + 1H.

Media tersebut mengatakan, "Selain menyewa preman untuk mengintimidasi wartawan, dia juga menyebutkan Mengenai kenaikan bunga secara sepihak oleh koperasi Jaya Utama" Kesalnya.

"Selain itu, konten berita ini juga disediakan propokativ dan menuai fitnah terhadap klien saya koperasi Jaya Utama, dan atas kejadian tersebut sudah saya laporkan secara resmi di polres bima," jelasnya. (PB-01)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Menghina Koperasi Jaya Utama, Oknum Wartawan Jeratntb Dilaporkan ke Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan