
BIMA, TAROAIFO.Com - Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bersama dengan OPD terkait lainnya, menggelar Rapat Koordinasi/Rembug Stunting Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima pada Senin, 6 Oktober 2025.
Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, yang didampingi oleh para Asisten, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bima, Nurdin, S.Sos, Kadis Kesehatan, Fahrurrahman, SE., M.Si, dan Kabid Sosbud DPMD, menyampaikan bahwa Rembug Stunting memiliki makna yang sangat penting dan strategis. Stunting bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga merupakan masalah pembangunan jangka panjang yang berdampak pada kualitas generasi penerus bangsa.
Rapat ini digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi dan komitmen bersama untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Bima. Wakil Bupati Bima menekankan bahwa stunting tidak boleh dipandang sebelah mata karena dampaknya terhadap kesehatan sangat fatal.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bima, Nurdin, S.Sos, menjelaskan bahwa berdasarkan data keluarga risiko stunting Kabupaten Bima pada tahun 2022, 2023, dan 2024, terdapat penurunan sebesar 52,95%. Sementara itu, capaian pendampingan keluarga berisiko stunting tahun 2025 antara lain ibu hamil, pengantin, dan balita dengan persentase capaian yang sudah mendapatkan pendampingan sebesar 92,48%.
Dalam gerakan orang tua asuh cegah stunting di Kabupaten Bima, sebanyak 1.813 anak berisiko stunting telah didampingi oleh orang tua asuh selama 3 bulan berturut-turut sebanyak 1.521 anak. Selain itu, terdapat 162 kampung keluarga berkualitas yang telah melaksanakan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).
Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara Wakil Bupati Bima dan seluruh OPD terkait dalam Rembug Stunting Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2025.
*RED*