
![]() |
BIMA , TARAOINFO.Com - 10 Juni 2025 - Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan bahwa dinamika pembangunan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten memerlukan perubahan dan pembaharuan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun Sidang 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ny. Murni Suciyanti dan didampingi Wakil Ketua Nazaruddin tersebut membahas Penyampaian Pansus Dewan terhadap Raperda tentang RTRW Kabupaten Bima.
Bupati Ady Mahyudi menjelaskan bahwa penyusunan RTRW mempertimbangkan beberapa aspek penting. "Penyusunan RTRW ini mempertimbangkan dinamika pembangunan sosial ekonomi dan budaya, penataan infrastruktur yang terencana, pengembangan kegiatan pariwisata, pengelolaan sampah, dan mitigasi bencana," ungkapnya.
Dalam RTRW ini, penataan infrastruktur yang terencana seperti jalan dan jembatan dapat meningkatkan akses terhadap fasilitas publik, seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, pengembangan kegiatan pariwisata juga diselaraskan dengan Perda RTRW provinsi dan rencana induk pengembangan pariwisata daerah (RIPDA).
Bupati Ady Mahyudi juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang efektif. "RTRW ini diharapkan akan memperkuat upaya dan kebijakan dalam pengelolaan sampah yang mencakup pengurangan sampah dan pengolahan sampah," ujarnya.
Selain itu, RTRW juga mempertimbangkan mitigasi bencana dengan mengatur alokasi ruang, pemetaan kawasan rawan bencana, jalur evakuasi yang aman dan efisien, serta penentuan lokasi tempat penampungan.
Dengan Perda RTRW Kabupaten Bima tahun 2025-2045, Bupati Ady Mahyudi berharap pembangunan di Kabupaten Bima dapat berjalan lebih terencana dan berkelanjutan. "RTRW ini akan menjadi kunci pembangunan terencana di Kabupaten Bima," pungkasnya.
*RED*