
![]() |
Foto: Pemerintah Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima |
BIMA, TARAOINFO.Com -Pemerintah Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menggelar pembentukan panitia penjaringan perangkat desa di aula kantor Desa Oi Tui pada Senin, 19 Mei 2025.
Penjabat Kepala Desa (PJ) Oi Tui, Bapak Kurais, memimpin proses pembentukan panitia ini sebagai bagian dari tugas dan wewenangnya sebagai PJ Desa.
Pembentukan panitia ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang mengatur pengangkatan PJ Desa untuk menjaga kelancaran pemerintahan desa selama masa transisi. PJ Desa memiliki tugas, wewenang, dan hak yang sama dengan Kepala Desa definitif, termasuk menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dengan pembentukan panitia ini, Pemdes Oi Tui menunjukkan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan desa yang efektif dan transparan. Proses penjaringan perangkat desa diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan perangkat desa yang berkualitas untuk mendukung pembangunan desa.
*TI-TIM*