Iklan

Iklan

Dinilai Langgar Prosedural, Mumus Adi Putra Minta Hentikan Pekerjaan Jembatan di Sanggar

Editor
12/29/23, 11:53 WIB Last Updated 2023-12-29T04:53:45Z
Mumus Adi Putra Koordinator Isu KKN BEM PTMI/A


MATARAM, TAROAINFO.com - Mumus Adi Putra selaku Koordinator Isu KKN BEM PTMI/A, menyoroti pembangunan jembatan penghubung Desa Kore dan Sandue, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima yang dikerjakan oleh PT Bima Agregat Mandiri.


Mumus menilai, pengerjaan jembatan tersebut secara asal-asalan oleh pelaksana (kontraktor) sehingga berdampak buruk terhadap masyarakat yang melintasinya. 


Menurut Mumus Adi Putra, setiap masyarakat yang hendak melintasi jembatan tersebut harus melewati sebuah jalan alternatif dengan penuh kesabaran menunggu giliran walau ber jam-jam lamanya. Karena jalan pun tidak memadai untuk dilintasi.


"Masyarakat mengeluh atas kondisi jembatan yang tak kunjung selesai hingga sekarang," kata Mumus saat diwawancara di salah satu kedai kopi di kota Mataram., Kamis, (29/12). Malam.


Menurutnya dia lagi, seharusnya pekerjaan jembatan tersebut dimulai pada 15 Juni 2023. Namun, oleh pelaksana mengerjakan mulai November 2023.


"Jadi, dilihat dari jadwal kerjanya saja tidak sesuai," ujarnya.


Dia menduga kuat pelaksanaan proyek jembatan tersebut sengaja diperlambat. Terlebih, pelaksanaan juga diduga kuat tidak transparan. Sebab, pelaksana memilih pekerjaan di saat musim hujan.


Nah, sambung dia, dari proses pembangunan saja sangat merugikan masyarakat, apalagi masyarakat disibukan dengan aktifitas di ladang atau di sawah. Sementara jembatan belum selesai.


"Sesungguhnya pelaksana harus melihat dan mempertimbangkan situasi dan kondisi lingkungan setempat. Jangan mengikuti selera demi memenuhi saku pelaksana," terangnya.


Pria kelahiran Sanggar itu meminta stakeholder dan Forkopimda NTB dan Kabupaten Bima untuk menghentikan pekerjaan jembatan untuk sementara.


"Hentikan dulu pengerjaan karena menuai masalah. Pasalnya, pelaksanaan proyek ini akan memicu konflik. Bahkan, berpotensi konflik horizontal antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya," tegasnya.


Tak hanya itu, tambah dia, Dinas PUPR Provinsi NTB tutup mata atas pengerjaan jembatan yang diduga kuat melanggar prosedural.


"Saya minta Pj Gubernur NTB turun di lapangan untuk melihat langsung pekerjaan sekaligus menghentikan proyek ini," pungkas Mumus.


Pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi, sehingga berita dipublikasikan.


(***)*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinilai Langgar Prosedural, Mumus Adi Putra Minta Hentikan Pekerjaan Jembatan di Sanggar

Terkini

Topik Populer

Iklan