Iklan

Iklan

Tolak Tambang Ilegal, PMII Sumbawa Kembali Gelar Aksi Demonstrasi

Editor
11/15/23, 17:15 WIB Last Updated 2023-11-15T10:17:10Z


Foto: PMII Sumbawa Saat Menggelar Aksi Demonstrasi/Dok: Istimewa. 

Sumbawa, TaroaInfo.com. - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumbawa menggelar aksi demonstrasi, Rabu (15/11/2023). Ratusan massa aksi yang ikut Demo digelar mulai pukul 09.30 Wita dengan rute aksi DISNAKER-IMIGRASI dan berakhir di Kantor Bupati Sumbawa.


Seperti yang diketahui bahwa ini merupakan aksi yang kedua kalinya dilakukan oleh PMII Sumbawa terkait dengan mendesak penutupan tambang ilegal di sejumlah titik di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. 


Selain itu, PMII juga meminta pihak terkait untuk menelusuri keberadaan Warga Negara Asing (WNA) tanpa dokumen resmi yang bekerja di sana.


Dalam proses menyampaikan aspirasi di kantor imigrasi, salah satu kader PMII Sumbawa dipukul oleh salah satu oknum aparat kepolisian hingga bonyok. 


"Kami hadir disini menyampaikan apresiasi rakyat dan kami juga bergerak sesuai dengan amanat konstitusi. Maka jangan sampai ada tindakan yang anarkis dari pihak kepolisian,"ucap salah seorang orator.


Sementara itu, Ketua PC PMII Sumbawa, Andi Muhammad Yusuf dalam orasinya mengatakan, praktik tambang ilegal di Kecamatan Lantung telah berlangsung selama bertahun-tahun dan kemudian ini aksi yang kedua kami lakukan. Sehingga sejauh ini kami tidak percaya lagi terhadap eksekutif maupun legislatif di kabupaten Sumbawa.


"Keberadaan tambang liar yang menggunakan alat berat serta adanya TKA di lokasi tambang liar tersebut membuat masyarakat resah, dan ini yang kedua kalinya kami dari PMII Sumbawa melakukan aksi, sehingga kami tidak ada lagi kepercayaan terhadap eksekutif maupun legislatif di kabupaten Sumbawa. Maka kami PMII akan bersurat langsung ke bapak presiden RI sebagai pemegang kebijakan tertinggi di negara,"terang Ucup sapaan akrab ketum PMII Sumbawa. 


"Maka dari itu kami juga sangat menduga bahwa terjadi konspirasi jahat antara pihak-pihak tertentu, sehingga investor tambang liar merasa nayaman dan aman dalam menjalankan aktivitas,"tudingnya.


Selanjutnya, Terkait kejadian pemukulan yang terjadi kepada kader PMII yang dilakukan oleh salah satu oknum aparat kepolisian itu. "Tentu kami sangat mengutuknya karena telah melanggar konstitusi. Yang dimana menyampaikan aspirasi itu bagian dari perintah konstitusi,"tandas Ucup. 


Adapun poin-poin tuntutan PMII Sumbawa dalam aksinya;


1. Hentikan aktivitas tambang illegal di 6 titik Kecamatan Lantung dan 1 titik di Lito Kecamatan Moyo Hulu.


2. Tangkap dan hukum investor tambang illegal.


3. Tangkap dan hukum TKA illegal.


4. Ungkap dan adili pihak-pihak yang selama ini membackup keberadaan dan aktivitas tambang illegal, karena kami menilai adanya konspirasi jahat para oknum yang mendapat keuntungan pribadi terkait keberadaan tambang ilegal. 


5. Copot Kepala Imigrasi Kabupaten Sumbawa, karena sejak aksi jilid I yang kami lakukan pada 27 Februari lalu hingga saat ini tidak ada penyelesaian dan publikasi dokumen terkait dengan keberadaan TKA. Oleh karena itu, kami menduga Imigrasi Sumbawa sudah masuk angin sehingga kepala Imigrasi Sumbawa harus dicopot dan diganti.


6. Copot Kepala Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa. Kami menilai Disnakertrans hanya bisa diam melihat TKA illegal yang semakin hari semakin banyak di Kecamatan Lantung. Sama sekali tidak melakukan fungsi pengawasan terkait keberadaan TKA illegal yang sudah bertahun-tahun.


7. Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sumbawa. Kami menilai Dinas LH tidak peduli terhadap lingkungan karena diam menyaksikan maraknya tambang ilegal yang pastinya merusak lingkungan. 


8. Copot Kepala KPPT Kabupaten Sumbawa, karena kami nilai tidak bisa mengendalikan segala investor/pengusaha non perizinan (tambang ilegal) di Kabupaten Sumbawa.


9. Meminta pihak keamanan untuk turun gerak cepat menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menangkap TKA. Pihak keamanan jangan masuk angin. (TI-02). 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tolak Tambang Ilegal, PMII Sumbawa Kembali Gelar Aksi Demonstrasi

Terkini

Topik Populer

Iklan