Iklan

Iklan

PKC PMII Bali Nusra Tolak Rencana Rehab Kantor Gubernur Rp 40 Miliar, Begini Alasannya

Editor
11/20/23, 10:07 WIB Last Updated 2023-11-20T03:12:40Z
Foto: Sekretaris PKC PMII Bali Nusra, Muhammad Fauzan/Dok: Ist. 

Mataram, TaroaInfo.com. - Rencana Pj Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si untuk merehab Kantor Gubernur NTB mendapat kritikan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusra. Anggaran yang diajukan oleh Pj Gubernur sebesar Rp 40 Miliar dinilai tidak masuk dalam sekala prioritas pembangunan daerah.


"Seharusnya Pj Gubernur fokus menyehatkan APBD, belum lagi masalah angka stunting yang masih tinggi di NTB. Jangan hanya mau bangun gedung mewah saja, namun masalah-masalah sosial diabaikan,"Kata Muhammad Fauzan Sekretaris PKC PMII Bali Nusra di Mataram, Minggu (19/11/23). 


Tercatat, dijelaskan Fauzan, pada tahun 2022 Provinsi NTB masuk enam besar kasus stunting tertinggi se-Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, saat menghadiri Forum Koordinasi Stunting dan Fasilitas Koordinasi Satgas Percepatan Penurunan Stunting di Mataram pada Agustus 2023. 


Terlebih saat ini sudah mendekati pesta demokrasi, Menurutnya, Pj Gubernur perlu mengatensi langkah-langkah untuk mengawal Pemilu 2024 mendatang.


"Dengan anggaran 40 Miliar, menurut saya hal-hal yang wajib terlebih dahulu yang harus dibenahi oleh Pemprov. Seperti penyediaan air bersih melalui SPAM, dan perbaikan jalan, juga pemeliharaannya,"terangnya.


Apalagi masa jabatan Pj Gubernur, Lebih Lanjut Fauzan, hanyalah sesaat saja, karena merupakan masa transisi yang seharusnya Pj Gubernur fokus membenahi program yang sedang berjalan dan melanjutkan program vertikal dari pusat yang sudah diatur Kemendagri.


"Jika tujuan merehab kantor gubernur hanya sebagai kenang-kenangan saja, maka Miq Gita (sapaan akrab Pj Gubernur NTB - Red) seharusnya fokus mengerjakan dan menyelesaikan tugas dari pemerintah pusat, bukan dengan membangun infrastruktur berbentuk fisik yang kurang urgent,"paparnya.


Fauzan menegaskan, rencana Rehab Kantor Gubernur dengan anggaran senilai Rp. 40 miliar, bukanlah sebuah solusi ditengah kondisi masyarakat menjerit karena Inflasi yang terus terjadi disejumlah wilayah di NTB. 


Dari data terbaru BPS NTB, Ungkapnya, inflasi year on year (y–on–y) gabungan dua Kota di NTB, seperti Kota Mataram dan Kota Bima sebesar 2,29 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,24 pada Bulan September 2022 menjadi 114,82 di Bulan September 2023. 


"Angka inflasi ini lebih tinggi dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,28 persen. Untuk itu, kami Menolak rencana rehab Kantor Gubernur dan meminta DPRD NTB agar tidak menerima usulan PJ Gubernur terkait anggaran Rehab Kantornya sampai Rp40 Miliar,"tegasnya.


Sebagai informasi, dalam draf KUA/PPAS Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB merencanakan anggaran sebesar Rp40 Miliar untuk rehab kantor Gubernur NTB. (TI-02)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PKC PMII Bali Nusra Tolak Rencana Rehab Kantor Gubernur Rp 40 Miliar, Begini Alasannya

Terkini

Iklan