Iklan

Iklan

Nekat Bobol Rumah, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Editor
7/04/23, 17:54 WIB Last Updated 2023-07-04T10:54:53Z
Polsek Ambalawi Berhasil Tangkap terduga Pelaku Curat  bersama barang bukti 



BIMA, TAROAINFO.com - Personil Polsek Ambalawi yang dipimpin Kapolsek IPTU Dediansyah ,SE berhasil mencokok seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Ujung Harapan Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, pada Rabu, (4/07).


Kini pelaku, SN alias Galang, (23) Warga dusun Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima telah diamankan di Polsek ambalawi.


"Pelaku melakukan aksi pencurian di kediaman korban, Kusman (40) tahun di Dusun Harapan Baru RT.03 RW.04 Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, pada Rabu (4/7/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB", terang Kapolsek Ambalawi IPTU Dediansyah, Rabu (4/7/2023).


Dari tangan pelaku turut disita barang bukti, 1 unit handphone merek OPPO, 1 lembar sarung ngoli, 1 buah Subi atau alat untuk panen bawang dan, 1 buah Xip kartu telkomsel.


Diungkapkan, sebelumnya Rabu, (24/7)2023) malam sekitar pukul  02.00 WIB lalu, pelaku masuk melalui pekarangan rumah korban dengan memanjat pagar halaman belakang rumah kemudian pelaku mencungkil jendela rumah degan alat Subi atau alat panen bawang, setelah berhasil masuk kedalam rumah, pelaku melihat ada seorag ibu yang sudah tidur bersama anaknya.


"Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban, kata Kapolsek, Pelaku kemudian mengambil HP yang berda di sebelah korban yang sedang tidur hingga membuat korban terbangun dan berteriak maling sehingga pelaku yang wajahnya tidak dikenal ditutupi sarung tembe ngoli langsung kabur lewat jendela dan keluar melalui pintu belakang rumah korban dengan menabrak pagar belakang rumah," ungkap Dediansyah.


Berbekal laporan dari korban, petugas kami dari Polsek ambalawi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka, beserta barang bukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku menjalankan aksinya sendiri dan menyuruh temanya RL untuk menjual hasil kejahatannya. 


Kini terduga pelaku (SN) beserta barang bukti berada di Polsek Ambalawi untuk proses penyidikan lebih lanjut." ujarnya.



*TI-01*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Nekat Bobol Rumah, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan