Iklan

Iklan

Kasus Penggeragahan Lahan di Pantai Duduk, Kajari Mataram Tunggu Kepastian Hukum Objek Tanah Oleh Kementerian ATR/BPN

Editor
6/27/23, 20:06 WIB Last Updated 2023-06-27T13:06:31Z
Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Mataram. 

KOTA MATARAM, TAROAINFO.COM.- Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka Marsudi Wibowo, S.H.,M.H. melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana, S.H.,M.H.,memutuskan bahwa eksekusi tujuh warga Batu Layar Barat, Kabupaten Lombok Barat yang menjadi terdakwa kasus penggeragahan lahan di Pantai Duduk menunggu kepastian hukum objek tanah oleh kementerian ATR/BPN seperti yang sedang diajukan oleh masyarakat Batu Layar.


Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana, S.H.,M.H mengatakan, 7 (tujuh) warga tidak akan di eksekusi sampai lahan yang masih dipermasalahkan di Pantai Duduk tersebut mempunyai status yang jelas. Karena saat ini warga juga masih melakukan upaya untuk memperjelas status lahan. 


"Setelah kami duduk bersama di sini dan kami laporkan ke pimpinan, Bapak Kajari melihat ini secara objektif. Melihat juga ada salah satu warga yaitu ibu hamil, maka Bapak Kajari memberikan ruang,"ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mataram.


Didalam perkara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Mataram juga melihat perjuangan warga dalam memperjelas lahan yang ada di pantai Duduk tersebut yang bahkan telah menempuh perjuangan sampai ke Kementerian ATR/BPN RI untuk meminta pembatalan sertifikat.


"Keputusan Bapak Kajari mewakili hati nurani dan menghargai perjuangan warga, maka tidak ada pelaksanaan Ekseskusi sampai status lahan yang bermasalah itu jelas,"ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram. 


Ia menambahkan, Keputusan tersebut juga mempertimbangkan kondisi seorang terdakwa yang saat ini sedang hamil dan melihat perjuangan para terdakwa, maka dengan hati nurani Kepala Kejaksaan Negeri Mataram memberikan ruang untuk memperjelas status lahan tersebut. (TI-02). 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Penggeragahan Lahan di Pantai Duduk, Kajari Mataram Tunggu Kepastian Hukum Objek Tanah Oleh Kementerian ATR/BPN

Terkini

Iklan