BIMA, TAROAINFO.com - Tim Puma Kepolisian Resor Bima Polda NTB kembali berhasil meringkus Resedivis spesialis pembobol rumah dan Curat, Jum,at 16/12/22 Sekira Pukul 01.00. Wita Siang Tadi.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, yang disampaikan oleh kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan.
Bahwa Tim Puma berhasil meringkus terduga pelaku pencurian yang terjadi Rabu 14/12/22 Sekitar Pukul 05.00.Wita di Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
SR alias RD L/20 Warga Desa Tangga Kecamatan Monta ini diringkus Tim Puma karena diduga kuat melakukan pencurian di Rumah MR L/46 Warga Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Kejadian yang menimpa MR ini awalnya Korban selesai nonton pertandingan bola di ruang tamu dan pada saat pertengahan babak korban menyimpang Handphone miliknya di samping tempat duduk dan korban pun tertidur.
Rabu 14/12/22 Sekira Pukul 05.00 Wita korban terbangun dan langsung mengantar istrinya ke pasar, sepulang dari pasar korban mencari handphone yang di simpan di ruang tamu namun tidak ada.
Sekembalinya dari pasar korban menanyakan Handphone tersebut pada istrinya namun istrinya tidak mengetahui.
Korban yang merasa curiga kemudian mengecek CCTV yang ada di dalam rumah dan melihat seseorang yang tidak di kenal masuk dengan meloncat tembok pagar lalu masuk ke dalam rumah melalui knopi lantai atas kemudian turun ke lantai bawah dan mengambil Handphone tersebut.
Akibat dari kejadian itu Korban mengalami kerugian Ditaksir mencapai RP.3.000.000.(Tiga Juta Rupiah) dan melaporkan ke SPKT Mapolres Bima. kata Adib.
Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, yang mendapat informasi itu memerintahkan Tim Puma agar segera melakukan penyelidikan dan meringkus Pelaku.
Tim Puma yang dipimpin Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin SH bergerak guna melakukan serangkaian penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil rekaman CCTV Tim Puma mencurigai seseorang.
Kamis /15/ 2022 Sekira Pukul pukul 11.30 Wita team Puma mendapatkan informasi Bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah SR Alias RD warga Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Sambungan, selanjutnya team puma mendalami informasi tersebut dan melakukan koordinasi Dengan Anggota Polsek Monta dan Di back Up oleh Intelmob Batalyon C Pelopor Bima.
Beberapa saat setelah itu team puma mendapatkan informasi dari Intelmob Batalyon C Pelopor bahwa handphone milik korban tersebut di kuasai oleh teman pelaku.
Mendapat informasi itu Tim Puma yang ikut didampingi Kanit Reskrim Polsek Monta mendatangi rekan pelaku dan langsung menyita Handphone Merek Oppo milik korban.
Sehari setelah itu tepatnya Jum,at 16/12/22 Sekira Pukul 01.00 Wita Tim Puma berhasil mengendus keberadaan terduga Pelaku yang saat itu berada dilapangan sepak Bola Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Tidak membuang Waktu Tim Puma kembali bergerak dan langsung meringkus Pelaku Ujarnya.
"Bahwa pelaku merupakan Residivis dan Spesialis melakukan Pencurian Dengan Pemberatan (bobol dan atau pembongkaran Rumah)" . Tutur Adib.
Setelah itu pelaku bersama barang bukti langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
*RED*