Iklan

Iklan

Dugaan Pencabulan Balita ARS Seret Nama Organisasi, Ini Tanggapan Tegas Ketua Umum UKM LDK STISIP Mbojo-Bima

Editor
6/08/22, 13:06 WIB Last Updated 2022-06-08T06:31:51Z
Foto: Syafrin Ramadoan.


BIMA, TAROAINFO.com - Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo-Bima, Syafrin Ramadoan memberikan sikap tegas atas adanya kasus dugaan Pencabulan anak dibawah umur (Balita) yang dilakukan oleh oknum mahasiswa ARS dan telah menyeret nama baik organisasinya. 


"Terduga ARS sudah dilakukan pemecatan secara tidak terhormat dan dicabut hak keanggotaannya sebagai kader UKM LDK STISIP Mbojo-Bima tertanggal 01 Desember 2021 lalu,"ungkapnya pada media ini, Rabu (08/6/2022). 


Ia menjelaskan bahwa surat pemecatan tersebut dikeluarkan berdasarkan beberapa alasan tertentu dari hasil rapat luarbiasa seluruh Badan pengurus Harian (BPH) dan Anggota UKM LDK STISIP Mbojo-Bima. 


"Saya tegaskan bahwa oknum ARS sudah sering kali melakukan perbuatan yang melanggar AD/ART Organisasi, untuk itu sejak tanggal di keluarkannya surat pemecatan tersebut. Jadi segala hak, kewajiban dan tindakan yang bersifat pidana tidak ada kaitannya dengan organisasi UKM LKD STISIP Mbojo-Bima," Terangnya.


Dia juga Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menanggapi dan menindaklanjuti dengan serius kasus amoral yang dilakukan oleh terduga ARS Terhadap Anak dibawah umur tersebut. 


"Kami berharap kepada semua pihak untuk sama sama mengawal kasus amoral ini, hingga tuntas dan terduga pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya"pungkas Syafrin.


*TAROA-02*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Pencabulan Balita ARS Seret Nama Organisasi, Ini Tanggapan Tegas Ketua Umum UKM LDK STISIP Mbojo-Bima

Terkini

Iklan