Iklan

Iklan

Tekan Adanya Konsumsi Miras di Bulan Ramadhan, Polsek Bolo Razia Didua Titik

Editor
4/19/21, 01:58 WIB Last Updated 2021-04-18T18:00:53Z
Polsek Bolo Melaksanakan Operasi Miras untuk menekan adanya konsumsi miras di Bulan suci Ramadhan.


Bima,Taroainfo.com - Kepolisian Polsek Bolo melaksanakan Patroli Cipta Kondisi sekaligus Operasi Miras untuk menekan adanya aksi maupun konsumsi miras di Bulan suci Ramadhan, Sabtu (17/4/2021). Karena sangat meresahkan masyarakat.


Kapolsek Bolo AKP Hanafi melalui Paur Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka mengatakan, Personil Polsek Bolo gencar melakukan Ops Miras guna untuk menekan adanya aksi maupun mengkonsumsi miras di saat bulan ramadhan.


"Polsek Bolo akan trus melakuka razia miras di bulan Ramadhan ini. Dalam Razianya, Anggota di bagi 2 Regu yaitu regu 1 melakukan Razia Miras di wilayah Timur dan Regu 2 di wilayah Barat,"katanya.


Adapun Kios yang menjadi sasaran Operasi miras, antara lain Sehon Ali dengan Jumlah Miras yang disita 6 Botol Miras jenis Anggur Koleson, anggur merah 11 dan 3 botol Aqua besar jenis Arak.


"Sementra di Abadillah Desa Timu dan Imran, tidak di temukan barang haram tersebut,"jelasnya.


Sedangkan, Musa Desa Kananga jumlah 3 Jerigen 20 Liter Brem, Ramadhan desa Kananga jumlah 1 Jerigen 20 liter Brem dan Abakar Husen Desa Rasabou jumlah 4 botol yaitu 2 botol jenis Arak dan 2 botol Bir Bintang.


Akibat Masih banyaknya yang menjual miras di bulan Ramadhan, memicu reaksi dari Tokoh Agama dan menekan Pihak Kepolisian untuk melakukan penyitaan, penggeledahan dan memberikan efek jera terhadap penjual Miras.


"Agar Penjual Miras dilakukan pembinaan untuk memberikan efek jera dan tidak lagi menjual Miras,"ucapnya.


*TI-02*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tekan Adanya Konsumsi Miras di Bulan Ramadhan, Polsek Bolo Razia Didua Titik

Terkini

Topik Populer

Iklan