Iklan

Iklan

Kurang Dari 24 Jam, Dua Terduga Pelaku Pencurian TV Diringkus Polisi

Editor
2/16/21, 14:46 WIB Last Updated 2021-02-16T07:46:44Z

Dua Terduga yang berhasil diamankan polisi.


SUMBAWA BESAR,Taroainfo.com - Dua orang pria asal Kecamatan Lunyuk berinisial FR (25) dan HP (30) berhasil diringkus Personel Polsek Lunyuk Polres Sumbawa, Minggu (14/02/21) Pukul 18.00 Wita.


Kedua pria tersebut ditangkap lantaran nekat mencuri Televisi (TV) disebuah rumah yang beralamat di RT. 004/RW. 002, Dusun Kalbir Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk pada hari minggu (14/02/21) Pukul 01.00 Wita.


Kapolsek Lunyuk yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos mengatakan, kedua pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan saat berada dirumahnya di Desa Lunyuk Rea Kecamatan Lunyuk.


"Kurang dari 24 jam kedua terduga pelaku berhasil kami identifikasi dan kami tangkap tanpa perlawanan,"ungkapnya.


Kejadian kata Sumardi, berawal ketika Istri pelapor mendengar teriakan dari tetangga rumah pada saat berada di luar rumah. Kemudian Istri pelapor kembali masuk ke dalam rumah untuk merebus mie instan, setelah sampai didalam rumah Istri korban melihat pintu belakang dapur sudah dalam keadaan terbuka dan rusak akibat di congkel benda keras.


"Setelah itu Istri pelapor langsung mengecek sekitaran rumah dan mendapati 1 Unit TV 14 Inch merk Santech yang berada di ruang keluarga sudah tidak ada ditempat atau hilang,"katanya.


Atas kejadian tersebut lebih lanjutnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 960.000,- (Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Lunyuk.


"Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Lunyuk, guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut,"tutupnya. (TR-02).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kurang Dari 24 Jam, Dua Terduga Pelaku Pencurian TV Diringkus Polisi

Terkini

Iklan