Iklan

Iklan

Sekda H. M.Taufik HAK: RPKB, Acuan Penanganan Bencana

Editor
1/29/21, 00:02 WIB Last Updated 2021-01-28T16:05:12Z


Bima,Taroainfo.Com - Workshop Konsultasi Publik Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Kabupaten Bima melalui program Locally Led Disaster Preparedness and Protection (LLDPP) Project (Kepemimpinan Lokal Dalam Kesiapsiagaan dan Perlindungan Bencana), Kerjasama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima dengan Yayasan ADRA Indonesia (Adventist Development and Relief Agency), Muhammadiyah Disaster Management Centre (MDMC), Redr Indonesia, Pujiono Centre, Plan International Indonesia dan European Commission  Humanitarian AId (ECHO), Kamis (28/01/2021) diaula Kantor Bupati Bima.


Pada workshop Tersebut mengundang 36 peserta dari TNI/POLRI, Perangkat daerah terkait, BMKG, Pos SAR Bima, BKSDA, akademisi, LSM mitra dan Forum PRB, Bupati Bima diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs.H.M. Taufik HAK. M.Si. Dalam arahannya Sekda mengatakan, penyelenggaraan penanggulangan bencana bertujuan untuk menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, resiko dan dampak bencana.


Konsultasi publik ini diharapkan mendapatkan umpan balik, masukan dan saran dari pihak terkait serta sinkronisasi dan harmonisasi data serta informasi yang selanjutnya melahirkan kesepakatan bersama demi penyempurnaan dan implementasi dokumen RPKB. 


"RPKB merupakan acuan dalam pelaksanaan penanggulangan bencana saat keadaan darurat yang memuat mekanisme penanganan, merumuskan kebijakan dan memahami peran serta tanggung jawab masing-masing stakeholder dalam penanganan bencana,"urainya.

Dikatakan Sekda, kabupaten Bima tercatat sebagai daerah beresiko tinggi karena berada dalam ring of fire dan kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang rawan bencanan. Kerusakan alam dan ekosistem sangat berpengaruh pada terjadinya bencana. Dirinya mengharapkan dukungan dan fasilitasi ADRA dalam membantu pencegahan terjadinya kerusakan alam. "Kerusakan gunung dan lingkungan akan mengancam kehidupan dan jika terjadi bencana maka pemerintah disalahkan,"tandasnya.


Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima Aris Munandar, ST,. MT dalam pengantarnya menjelaskan, workshop merupakan rangkaian kerjasama Pemkab Bima dengan sejumlah organisasi mitra sebagai bagian dari mitigasi pemerintah bagi penguatan dan harmonisasi kelembagaan, baik secara vertikal, horizontal maupun ke tingkat masyarakat.


Dikatakannya, salah satu rangkaian kegiatan yang digagas BPBD dan ADRA adalah mewujudkan satu dokumen RPKB dan dilakukan uji publik dengan menghadirkan berbagai unsur. "Para stakeholder diharapkan dapat memberikan kontribusi, kritik dan saran bagi penyempurnaan dokumen ini yang selanjutnya akan menjadi Peraturan Bupati terkait mitigasi sebagai langkah nyata dalam pendekatan mitigasi non struktural di Kabupaten Bima,"jelas Aris. 


Pada kesempatan tersebut, Pimpinan ADRA Indonesia yang disampaikan oleh LLDPP Project Manager, Aminuddin Magatani  dalam pemaparannya menyampaikan terima kasih atas sambutan stakeholder di Kabupaten Bima sehingga penyusunan dokumen berjalan cukup lancar.   

               

Amin menjelaskan, dokumen ini merupakan pondasi awal bagaimana pemerintah bersama mitra menyiapkan mitigasi non struktural untuk lebih siap mengantisipasi bencana. "Setelah ini akan disusun rencana kontijensi dan pelatihan simulasi penanggulangan bencana dan mudah-mudahan semuanya nanti makin menguatkan kesiapan segenap komponen yang ada di Kabupaten Bima,"urai Amin.


(Tim Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima/Red).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekda H. M.Taufik HAK: RPKB, Acuan Penanganan Bencana

Terkini

Topik Populer

Iklan